HUT RI ke-81, Sebanyak 417 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Remisi, 16 Orang Bebas Murni

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo – Nasionaldetik.com

Sebanyak 417 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan melalui upacara di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Kabanjahe, Senin (17/8) sekitar pukul 11.20 WIB, setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI bersama Forkopimda Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) dr. Antonius Ginting, S.Pog., M.Kes., Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Herdian B. Panjaitan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Danyon 125/Simbisa Letkol Inf Hari Mughnii Nagara, S.E., M.H.I., serta unsur Forkopimda lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebanyak 417 warga binaan memperoleh Remisi Umum (RU) dengan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi.

Untuk Remisi Umum I (RU I), sebanyak 55 orang menerima remisi satu bulan, 94 orang dua bulan, 103 orang tiga bulan, 90 orang empat bulan, 46 orang lima bulan dan satu orang menerima remisi enam bulan.

Sementara untuk Remisi Umum II (RU II), sebanyak dua orang menerima remisi satu bulan, dua orang dua bulan, 12 orang tiga bulan, empat orang empat bulan dan delapan orang menerima remisi lima bulan.

Dari total 417 warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, sebanyak 16 orang dinyatakan bebas murni terhitung mulai tanggal (TMT) 17 Agustus 2026.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki diri.

“Remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik. Bagi yang mendapatkan kebebasan, jadikan momentum ini sebagai awal untuk kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Pebriandi.

Ardiansyah Ginting.

Berita Terkait

Bupati Karo Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Karo untuk Pengibaran Bendera HUT Kemerdekan RI ke-81
Forkopimda Karo Terima Pawai Obor Taptu Sambut HUT ke-81 RI
Tawuran Antar Remaja Kineppen dan Bandar Meriah Berakhir Damai di Polsek Munte
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan
Bupati Karo Berkoordinasi dengan Kepala BGN Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Kabupaten Karo
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi
Pulihkan Rasa Aman Siswa, Wabup Karo Pimpin Apel di Yayasan Perguruan Bersama Berastagi
Pawai TK dan SD Meriahkan HUT RI ke-81 di Kabupaten Karo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Bupati Karo Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Karo untuk Pengibaran Bendera HUT Kemerdekan RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Forkopimda Karo Terima Pawai Obor Taptu Sambut HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tawuran Antar Remaja Kineppen dan Bandar Meriah Berakhir Damai di Polsek Munte

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:03 WIB

Bupati Karo Berkoordinasi dengan Kepala BGN Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Kabupaten Karo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:57 WIB

Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

Pulihkan Rasa Aman Siswa, Wabup Karo Pimpin Apel di Yayasan Perguruan Bersama Berastagi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:42 WIB

Pawai TK dan SD Meriahkan HUT RI ke-81 di Kabupaten Karo

Berita Terbaru