Polres Karo Tahan Pria 31 Tahun, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terungkap dari Pengakuan Korban

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:41 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karo. Seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Melati, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali oleh seorang pria dewasa hingga akhirnya terungkap setelah diketahui pihak keluarga.

Satuan Reserse PPA PPO Polres Karo kini telah mengamankan dan menahan tersangka berinisial I. (31), wiraswasta warga Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2) huruf b, ayat (3), ayat (4), dan ayat (9) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Korban diketahui merupakan pelajar berusia 13 tahun, warga Kecamatan Tigabinanga. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah beberapa kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebelum akhirnya peristiwa tersebut terungkap.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa fotokopi akta kelahiran korban serta hasil visum et repertum dari RSU Daerah Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat PPA PPO Polres Karo IPTU Tina, S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Tersangka sudah diamankan dan saat ini telah dilakukan penahanan. Penyidikan terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Tina.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menangani setiap laporan kekerasan seksual secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum maupun psikologis.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Bupati Karo Berkoordinasi dengan Kepala BGN Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Kabupaten Karo
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi
Pulihkan Rasa Aman Siswa, Wabup Karo Pimpin Apel di Yayasan Perguruan Bersama Berastagi
Pawai TK dan SD Meriahkan HUT RI ke-81 di Kabupaten Karo
Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Karo Ikuti Penyampaian Pidato Presiden di DPRD Karo
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham
Pasca-Insiden Keracunan Makanan, Kejari dan Forkopimda Karo Gelar Apel Bersama di SMAN 1 Berastagi
Pasca-Insiden Keracunan Siswa, Kejari dan Forkopimda Karo Pimpin Apel Bersama di Yayasan Perguruan Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:03 WIB

Bupati Karo Berkoordinasi dengan Kepala BGN Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Kabupaten Karo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

Pulihkan Rasa Aman Siswa, Wabup Karo Pimpin Apel di Yayasan Perguruan Bersama Berastagi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:42 WIB

Pawai TK dan SD Meriahkan HUT RI ke-81 di Kabupaten Karo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Karo Ikuti Penyampaian Pidato Presiden di DPRD Karo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:24 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Pasca-Insiden Keracunan Makanan, Kejari dan Forkopimda Karo Gelar Apel Bersama di SMAN 1 Berastagi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:01 WIB

Pasca-Insiden Keracunan Siswa, Kejari dan Forkopimda Karo Pimpin Apel Bersama di Yayasan Perguruan Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Perkuat Sinergi Forkopimda, Kajari Karo Imbau Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Kondusivitas Bumi Turang

Berita Terbaru