Dihari Kemerdekaan, Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Berikan Remisi Kepada 2.508 WBP Medan

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 23:35 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dihari Kemerdekaan, sebanyak 20 Warga Binaan Permasayarakat (WBP) Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan terima remisi bebas.

Disampaikan Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Maju Amintas Siburian, dalam merayakan HUT RI ke 78, sebanyak 2.508 WBP menerima remisi masa tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini, dari 3.022 tahanan yang berada di Lapas Kelas I Tanjung Medan, sebanyak 2.508 tahanan kita berikan remisi umum,” kata Kalapas Maju Amintas, Kamis (17/8/2023).

Dari jumlah tersebut, lanjut Kalapas, sebanyak 20 orang diberikan remisi bebas. Satu diantaranya langsung bebas bagi tindak pidana umum dan 19 lainnya harus menjalani subsider denda.

Baca Juga :  Tingkatkan Kerja Sama Internasional, Universitas Battuta MoU Dengan Universiti Teknologi Malaysia

Selain itu, Maju Amintas juga merinci kategori remisi yakni Peraturan Pemerintah (PP) 28 tahun 2006 sebanyak 8 orang , katagori remisi PP 99 tahun 2012 sebanyak 1.894 orang.

“Kategori remisi normal sebanyak 606 orang, sementara berdasarkan jenis perkara yakni pada narkotika sebanyak 878 orang , pidana korupsi sebanyak 26 orang, dan tindak pidana umum 607 orang,” urainya.

Dijelaskan Maju, remisi kepada WBP telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Karena diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama di Lapas.

Baca Juga :  Polda Sumut Merazia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan

“Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berprilaku yang lebih baik lagi, dan mengikuti program di Lapas,” tuturnya.

Dalam kegiatan pemberian remisi tersebut, dilakulan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi secara simbolis kepada WBP.

Saat proses penyerahan, Edy Rahmayadi yang mengenakan pakaian adat karo tersebut didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.(AVID/humas)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB