Lubuk Linggau //nasionaldetik.com – ini jelas kesalahan besar dan tidak ada azaz.manfaat dari dinas PU PR Kota Lubuklinggau telah membangun akses jalan perumahan.
Pembangunan Jalan cor beton ini dilahan perumahan tentu tidak lepas dari kepentingan yang saling menguntungkan.
Dimana Perencanaan diawal mesti paham tidak mungkin membangun jalan di jalan akses perumahan, apalagi menggunakan dana APBD.
Hasil pekerjaaan terlihat tidak sesuai dengan pagu dana 1 Milyar, berdasarkan pantauan awak media dilapangan jalan yang di bangun dijalan perumahan sekitar 200 M dan dibangun batas jalan buntu sehingga pembangunan ini kekurangan volume.
Tanpa basa basi akhir nya pembangunan jalan di alihkan di 3 titik untuk mencukupi volume pekerjaan, hal ini menjadi pertanyaan sehingga memang dari Dinas nya yang memperbolehkan pembangunan di jadikan spot spot atau konsultan nya juga merestui pekerjaan dijadikan begitu.
Proyek peningkatan Jalan di Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tepatnya di perumahan E redence di sinyalir kuat penuh nuansa kongkalingkong, dan minta Aparat Penegak HuKum (APH) untuk turun melihat kejanggalan proyek ini di mulai dari awal dan hasil pekerjaan berdasarkan volume.
Begitu juga berharap Walikota Lubuklinggau mengevaluasi proyek ini, apalagi perumahan tersebut kategori perumahan non subsidi.
Sementara itu awak media meminta komentar nya pada Kabid Bina Marga (BM) Pahni Astera dikantor namun saat di temui sedang tidak berada dikantor lagi dinas luas







































