Dinas, Forum Pengawasan, dan Aparat Sudah Bersuara, Namun Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan Normal

Nasional detik.com

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:53 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Kehadiran plang larangan berlogo pemerintah provinsi Aceh di pintu gerbang PT Hopson Aceh Industri, Kecamatan Rikit Gaib, menjadi potret gamblang kegagalan negara dalam menegakkan hukum lingkungan di Gayo Lues. Plang merah menyolok itu, berisi larangan tegas melakukan segala aktivitas operasional atas nama SK Gubernur Aceh Nomor 500.4/4794, lebih menyerupai formalitas basa-basi daripada penegasan hukum. Realitas di lapangan, suara mesin pabrik dan kepulan asap tetap mencemari malam—seolah perintah gubernur, sanksi administrasi, dan forum pengawasan hanyalah sandiwara birokrasi yang tak digubris pemilik modal.

Plang yang seharusnya menjadi penanda berakhirnya aktivitas industri malah sekadar aksesori pintu. Terpampang jelas larangan mutlak: “DILARANG melakukan kegiatan apapun di areal ini. Dilarang menghilangkan atau merusak papan pengumuman ini. Diancam pidana berdasarkan Pasal 406 jo. Pasal 232 ayat (1) KUHP.” Nyatanya, mesin pabrik tetap meraung, polusi terus membungkus desa, dan negara diam. Iringan surat edaran, rapat lintas lembaga, serta ancaman pidana hanyalah deretan kata di atas kertas—sepucuk naskah kosong yang kehilangan daya desak pada malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ada yang benar-benar menghentikan produksi PT Hopson, meski seluruh perizinan digantung, dokumen lingkungan belum tuntas, dan sanksi administrasi masih aktif. Pengawasan negara justru mandul saat warga berharap—tak sedikit pun pengawasan mendadak, tidak ada penyegelan pabrik, bahkan distribusi bahan baku dan hasil olahan masih berjalan. Irama pelanggaran ini makin terasa ironis: semua forum pemerintah, mulai Dinas LHK, BPHL, KPH, hingga aparat kepolisian, telah sepakat menghentikan kegiatan. Tapi, setelah lampu kantor padam dan suara pejabat menghilang, negara kalah di hadapan pekat malam dan aroma bisnis pengolahan kayu.

Fakta lapangan jauh lebih keras daripada ancaman di plang. Warga merekam sendiri: aktivitas ilegal menyala hampir setiap pekan—malam 18, 20, 21, 24 Mei, hingga Senin malam, 1 Juni 2026. Sementara aparat sibuk dengan administrasi, masyarakat menanggung limbah cair, udara penuh polusi, sawah gagal panen, dan air irigasi keruh. Pengakuan Yanto dari Pinang Rugup tak terbantahkan: “Plang larangan hanya daun pintu, malam-malam tetap saja asap padat dan bau masuk ke rumah.” Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian konkret atas keselamatan publik dan lingkungan.

Nalar publik pun digerus oleh absurditas penegakan hukum: plang larangan didiamkan, perintah eksekutif dianggap angin lalu, dan hukum kehilangan muka. Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues terang-terangan menyebut celah pengawasan menjadi ruang aman pelanggaran. Seluruh mekanisme negara, dari instruksi pembekuan hingga nonaktifasi GANISPH, gagal menundukkan perusahaan yang dengan sengaja menabrak naskah hukum. Perusahaan terus memproduksi, negara tak bertindak, warga jadi korban, dan sumber keuangan serta sumber daya alam Aceh menguap tanpa jejak.

Ironi semakin kasar saat melihat celah administratif yang dibiarkan melebar. Sengkarut dokumen lingkungan, dualisme kewenangan antara muspika dan provinsi, hingga revisi dokumen yang disengaja lamban, menciptakan celah yang dimanfaatkan korporasi. Plang yang dipasang dengan ancaman pidana seperti lelucon bagi mereka; nyaring siang, payah di malam. Negara kehilangan daya paksa, birokrasi hanya jago menggertak di forum rapat, lalu lemah setelah matahari terbenam.

Kini, reaksi negara ditunggu masyarakat. Bukan sekadar pembacaan surat pembekuan atau pemasangan papan pengumuman, tetapi upaya represif, pengawasan konkret, dan penindakan nyata di lapangan. Negara harus hadir, bukan hanya menjanjikan. Jika satu plang saja tak punya wibawa, jangan pernah berharap pelaku bisnis punya respek pada hukum. Artinya: selagi produksi PT Hopson terus berjalan di tengah ancaman pidana terang benderang, negara resmi kalah di hadapan modal. Dan rakyat, sebagaimana biasanya, menanggung resiko terbesar dari permainan pura-pura ini. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

DPRK Gayo Lues Ibnu Hasyim Sampaikan Keterbatasan Daerah dalam Penanganan Sungai Teripe dan Harapkan Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Petani Gayo Lues Digantung Janji GERETEK, Anggota DPRK Abdussalam Minta Distanbun Jelaskan Kemana Empat Juta Bibit Kopi Itu
Potret Buruk Penanganan Bencana di Gayo Lues, Jembatan Gantung Satu-satunya di Desa Pasir Putus Hingga Lumpuhkan Akses Warga
Sudah Hampir Setahun Pasca Bencana BNPB Pusat belum bayarkan Sewa alat Ke Pengusaha Lokal di Gayo Lues
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Bayi Dievakuasi ke Level I Usai Plafon RSUMAK Ambruk Sore Ini, Fungsi Pengawasan dan Perawatan Gedung Dipertanyakan
Penuturan Petugas Medis Lapas Kutacane Soal Obat Paru dan Berotex yang Dibawa Ishak Alias Ical Saat Tiba di Lapas

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:20 WIB

*Di Balik Terik Matahari, Sertu Rolas Tamba Bersama Satgas TMMD ke-130 Merajut Harapan Baru Warga Wonosari*

Senin, 2 November 2026 - 17:07 WIB

TNI Hadir hingga Pelosok Desa, Air Bersih untuk Masa Depan Anak-anak Pakpak Bharat

Senin, 2 November 2026 - 17:05 WIB

“Tahanan Kritis TBC Dilarang Berobat, Lapas Jombang Diduga Langgar Hak Asasi Manusia

Senin, 2 November 2026 - 17:01 WIB

Program Unggulan TNI AD, Satgas TMMD ke-130 Hadirkan Akses Air Bersih di PAUD

Senin, 2 November 2026 - 16:55 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Kejar Target! Pembukaan Jalan Kuta Tinggi–Sibongkaras Capai 97 Persen

Senin, 2 November 2026 - 16:48 WIB

Tak Ingin Anak-anak Kesulitan Air, TNI Bangun Sumur Bor di PAUD Tunas Bangsa

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Air Bersih Jadi Harapan Baru! Satgas TMMD ke-130 Bangun Sumur Bor di PAUD Tunas Bangsa

Senin, 2 November 2026 - 16:27 WIB

Progres Terus Melesat, Jalan Penghubung Dua Desa di Pakpak Bharat Segera Terwujud

Berita Terbaru