Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Nasional detik.com

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:43 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (29/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (45), R (22), dan KF (32). Mereka merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang berada di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para pelaku berada.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pelaku berinisial K mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh melalui perantara salah seorang rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Musibah Dijadikan Ladang Cuan, Oknum Diduga Kuras Material Sungai di Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Saat Warga Masih Terendam Banjir
Ada Apa dengan Nasib Buron Lapas Kutacane yang Baru Sehari Diamankan Lalu Tewas, Prosedur Perawatan Lapas Dipertanyakan
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
SMK PP Negeri Kutacane Gandeng Forum Kakao Aceh, Perkuat Kompetensi Siswa dan Hilirisasi Kakao
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:55 WIB

Tak Kenal Lelah,TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates

Selasa, 3 November 2026 - 21:40 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat! Babinsa Koramil Gesi Turun Pastikan Data Perlinsos Tepat Sasaran 

Selasa, 3 November 2026 - 21:21 WIB

*Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti*

Selasa, 3 November 2026 - 21:02 WIB

Mosi Tidak Percaya: Ada Apa di Balik “Masuk Angin” Pemkab Jombang Terhadap CV JPN?

Selasa, 3 November 2026 - 20:15 WIB

​Janji Manis Tenggat 3 Bulan Gagal, Korban Kebakaran Rita Pasar Raya Beri Ultimatum Terakhir ke Manajemen

Selasa, 3 November 2026 - 16:52 WIB

Tuntas 100 Persen, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Rampungkan Pengaspalan Jalan di Dusun Umbutlegi

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang Hadirkan Akses Lebih Baik

Selasa, 3 November 2026 - 16:39 WIB

Wujudkan Hunian Sehat dan Layak, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Pasang Ventilasi Rumah Bapak Khodir

Berita Terbaru