Upaya Hukum Proaktif, Kuasa Hukum Tirawan Desak Mabes Polri Kawal Penyidikan Kasus Hulu Sungai Selatan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:10 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 02 Juni 2026 Proses penegakan hukum terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B29/X/2025/SPKT/POLRES HULU SUNGAI SELATAN/POLDA KALIMANTAN SELATAN kini memasuki babak baru. Pihak pelapor melalui kuasa hukum dari Law Firm AGR & Co, yakni Nandang Purnama, S.H., M.H. dan Abdul Gafar Rehalat, S.H., secara resmi telah melayangkan surat permohonan tindak lanjut kepada Kapolri, yang diterima oleh Sekretariat Umum Mabes Polri pada 26 Mei 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan ketat atas penyidikan perkara yang telah berjalan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 1 April 2026. Dalam surat permohonan tersebut, tim pengacara mendesak agar penyidik di Polres Hulu Sungai Selatan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kuasa hukum juga meminta percepatan penetapan status tersangka dalam perkara tersebut. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mencegah stagnasi dalam proses penyidikan di tingkat daerah.

Hingga Selasa, 2 Juni 2026, pihak pelapor berharap agar Polri dapat memberikan atensi khusus guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pengawasan dari tingkat Mabes Polri diharapkan dapat mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan di pengadilan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik di wilayah Hulu Sungai Selatan.

Publisher -Redaksi Prima

Berita Terkait

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”
JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA
Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten
Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Perombakan, Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:14 WIB

JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Pascapanen Jagung Milik Petani di Pakpak Bharat

Berita Terbaru