Dugaan Korupsi Dana BOS APH & Inspektorat Kota Subulussalam Diminta Periksa 13 Sekolah Negeri

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 15:12 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“13 Sekolah di Kota Subulussalam diminta Diperiksa Inspektorat dan APH Terkait Dana Bos 2022, Dispen dan Pengelola Dana Bos diduga Terlibat”

Subulussalam, . Temuan dari LHP BPK Perwakilan Propinsi Aceh mengindikasikan berulangnya kesalahan yang sama, atas pengelolaan Dana BOS di 13 Sekolah di kota Subulussalam dengan hasil pemeriksaan tertanggal 16 April 2023 atas reviu auditnya dari tahun 2022.

Poin penting itu mengakibatkan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan dana BOS belum tercapai, bahkan PAJAK yang terlambat disetorkan berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan uraian itu pula dilakukan UJI Petik hingga kondisi itu disebabkan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kurang mengawasi penatausahaan dana BOS.
2. Tim Manajamen Bos Dinas Pendidikan kurang mengendalikan pengelolaan Kas disetiap bendahara Bos.
3. Kepala satuan pendidikan tidak mematuhi ketentuan terkait penggunaan, pelaporan Dana BOS Sekota Subulussalam.
4. Bendahara BOS tidak memedomani ketentuan melakukan pemungutan, pemotongan dan menyetorkan pajak ke Kas Negara dan Kas Daerah.

Baca Juga :  Suasana Dipenghujung Bulan Suci Ramadhan 1445H./2024 M, Sekaligus menyambut hari Raya Idul Fitri 1445H.Ketua Ormas LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA DPC KOTA

Hingga laporan realisasi dana BOS Kota Subulussalam tahun 2022 terdapat kejanggalan atas realisasi belanja pegawai, melebihi 50 persen dari alokasi Dana Bos. Rincian sekolah yang merealisasikan belanja pegawai lebih dari 50 persen alokasi DANA BOS diantaranya

1. SDN Siperkas. 2.SDN Suka Makmur. 3.SDN 1 Bakal Buah. 4.SDN lae Simolap. 5. SDN Bawan. 6.SDN Binanga. 7.SDN Jabi Jabi. 8.SDN 1 Rundeng. 9.SDN Harapan baru. 10.SDN Kuta Beringin. 11.SMPN 2 Simpang Kiri. 12.SMPN 2 Penanggalan. 13.SMPN Satu Atap UPT XV Buluh Carak.

Hal ini karena pengamanan Dana BOS tidak memadai. Bendahara Sekolah tidak menyimpan dana di tempat yang sesuai seperti brangkas namun bendahara sekolah masih memakai Uang Tunai. Kemudian ditemukannya penyetoran pajak oleh bendahara BOS, tidak tepat waktu hingga berpotensi disalahgunakan Oknum Dispen.

Dari temuan ini Aktivis meminta Inspektorat dan APARAT penegak Hukum(APH) untuk segera melakukan LIDIK nya atas dugaan Penyimpangan penggunaaan anggaran Biaya Oprasional Sekolah tersebut.

Baca Juga :  Konsolidasi danTOT Saksi Menuju Kemengan Bustami- Fadhil di periode 2025-2030

Ssyahbudin Ketua SPRI dalam keterangannya ” Tim Tipikor Polres sebaiknya bergerak atas dugaan Korupsi Dana BOS Kota Subulussalam. Pengelolaan anggaraan BOS Kota Subulussalam banyak menyalahi aturan dan Regulasi yang ada. Kami menduga ini alur Korupsi. Seperti penganggarannya tidak lagi berdasarkan RKAS. Bendahara BOS menyimpan Dana Bos tidak pada tempatnya, hingga berpotensi disalahgunakan Oknum Dinas Pendidikan Kota Subulussalam. Kemudian kita menduga Duhaan Korupsi adanya persekongkolan antara Bendahara BOS setiap sekolahnya dengan Kadis maupun PIHAK manajamen Pengelola BOS yang mengharuskan Pihak Sekolah tidak menggunakan DANA BOS Sesuai Rencana sekolah tersebut. Kesalahan yang berulang bukan karena kelaleian namun diduga atas persekonggkolan Oknum Bendahara sekolah, Manajemen BOS dan Kadis Pendidikan Kota Subulusaalam. Sudah selayaknya inspektorat dan APH melakukan Lidik nya atas pengelolaan Dana BOS dari tahun 2022 dan 2023 itu” Tegas Syahbudin Padang Putra daerah Kota Subulusaalam tersebut.

Redaksi/Tim.

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru