Nasionaldetik.com,–– 26 Mei 2026 Dugaan kebocoran dan penyimpangan keuangan negara kembali mengguncang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Aliansi masyarakat melalui Ali Sopyan, Ketua Relawan Rakyat Membela Prabowo, secara lantang membongkar adanya indikasi kerugian negara dalam realisasi Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri (Perjadin LN) pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah TA 2023.
Berdasarkan data Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited poin 5.1.02.04.02, anggaran Perjadin LN yang dipatok sebesar Rp21.224.908.444,00 telah terealisasi hingga Rp17.488.044.175,00 (82,39%) Ironisnya, hingga saat ini pihak Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dinilai masih “adem-ayem” dan belum melakukan langkah pemeriksaan hukum konkret terhadap para pejabat terkait
“Gerombolan” pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Barat, khususnya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jabar, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Kasus ini mencuat ke publik setelah didegradasi secara kritis oleh Ali Sopyan (Relawan Rakyat Membela Prabowo).
Dugaan penyimpangan anggaran Perjadin LN program *English for Ulama (EFU) yang tidak sesuai ketentuan. Ditemukan kejanggalan fatal berupa ketidakrelevanan (ketidakcocokan) yang ekstrem antara dokumen perencanaan negara tujuan dengan realisasi komponen biaya (uang harian, akomodasi, visa, dan tiket pesawat).
Di lingkungan internal Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Biro Kesra Setda Jabar), dengan locus tujuan perjalanan luar negeri yang berubah-ubah secara mencurigakan meliputi wilayah Asia Pasifik, Eropa Timur, Amerika Tengah, hingga Amerika Serikat
Penyimpangan ini terjadi sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2023, yang melibatkan empat kali pergeseran dokumen anggaran secara kilat (DPA, Pergeseran DPA 29 Mei 2023, DPPA 8 November 2023, hingga Pergeseran DPPA 30 November 2023).
Karena ditemukan manipulasi administratif yang tidak masuk akal. Sebagai contoh: Pada dokumen perencanaan anggaran, dialokasikan dana tiket pesawat untuk tujuan Asia Selatan (seperti Afghanistan, Bangladesh, dll), namun komponen uang harian dan akomodasinya justru tercatat untuk negara Australia, Polandia, dan Selandia Baru. Logika anggaran ini dinilai “menguap” dan acak-acakan demi mencairkan uang negara.
Modus operandi dilakukan melalui permainan dokumen penganggaran yang digeser berulang kali. Aliran dana bermula dari BPP Biro Kesra yang menggelontorkan Uang Muka dari Uang Persediaan (UP) kepada PPTK. Melalui serangkaian penerbitan Nota Pencairan Dana (NPD), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), anggaran fantastis ini berhasil dicairkan meskipun data dokumen antar-komponen perjalanan terbukti tumpang tindih dan manipulatif berdasarkan temuan pemeriksaan BPK.
Ali Sopyan mendesak agar penegak hukum tidak menutup mata atas ketidakberesan administrasi yang berpotensi merugikan hajat hidup masyarakat Jawa Barat ini. Program English for Ulama yang sejatinya mulia untuk meningkatkan kapasitas ulama, diduga kuat telah ditunggangi oleh kepentingan plesiran para pejabat pendamping.
“Kami meminta dengan tegas kepada pihak Tipikor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas seluruh oknum pejabat Biro Kesra Pemprov Jabar yang terlibat. Anggaran miliaran rupiah ini bersumber dari uang rakyat, tidak boleh menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas!”
Tim Redaksi
Sekretariat Relawan Rakyat Membela Prabowo / Pers Investigasi Nasionaldetik.com







































