Nasionaldetik.com,– 25 Mei 2026 Seorang oknum guru SDN Padi 2, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, berinisial AZR, menjadi sorotan warga setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang remaja perempuan difabel bernama Puteri (17), warga Dusun Ngelo, Desa Jetak, Kecamatan Tulakan.Minggu (24/05/2026)
Kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai percakapan melalui pesan pribadi yang diduga berisi chat tidak senonoh yang dikirimkan oknum guru tersebut kepada korban. Dugaan itu memicu keprihatinan masyarakat karena korban diketahui merupakan seorang perempuan dengan keterbatasan fisik.
Sejumlah warga menyayangkan perilaku oknum pendidik tersebut. Menurut mereka, seorang guru seharusnya menjadi teladan dan menjaga etika dalam berinteraksi, khususnya terhadap anak-anak dan perempuan.
“Sebagai seorang guru seharusnya bisa memberi contoh yang baik. Apalagi ini menyangkut anak perempuan yang juga memiliki keterbatasan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, beberapa warga juga menyebut dugaan tindakan serupa diduga bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, disebutkan terdapat beberapa korban lain dengan jumlah yang diperkirakan mencapai sekitar lima orang. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi maupun keterangan terbuka terkait dugaan korban lainnya tersebut.
“Katanya bukan cuma satu korban, warga mendengar sudah ada beberapa korban lain. Kami berharap ini benar-benar ditindaklanjuti supaya jelas,” ungkap warga lainnya.
Kabar dugaan tindakan tidak menyenangkan tersebut dengan cepat menyebar di lingkungan Desa Jetak dan sekitarnya. Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pihak sekolah maupun instansi terkait agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun pihak terkait mengenai dugaan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut.
Reporter Yuan







































