TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:27 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – Ketua Divisi Hukum, Politik dan HAM Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Muh Irwan SH, mengingatkan masyarakat atau siapapun itu agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Menurutnya, setiap dugaan penyebaran informasi melalui media elektronik harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),Ucap Irwan dalam pesan tertulisnya Sabtu 23/05/26.

Lebih lanjut Irwan menegaskan bahwa dalam ketentuan hukum terdapat dua unsur penting, yakni “dengan sengaja” dan “tanpa hak”, yang menjadi dasar penilaian terhadap dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pihak harus bijak dalam menyikapi isu yang berkembang di ruang publik. Hingga saat ini belum ada bukti sah yang diperlihatkan kepada publik terkait isu tersebut. Karena itu, semua pihak sebaiknya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa penyebaran rekaman video, foto, maupun informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran dalam UU ITE maupun ketentuan pidana lainnya,tandasnya.

Selain menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial, Irwan turut mengapresiasi langkah anggota DPRD Kabupaten Gowa yang menjalankan fungsi pengawasan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah persoalan dugaan tindak pidana korupsi.

Masih kata Irwan menurutnya, forum RDP seharusnya difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan serta mendorong percepatan penanganan perkara oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bukan membahas hal-hal yang berpotensi menimbulkan polemik di luar substansi hukum.

“Ke depan, TIB akan terus mendorong pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme yang sesuai aturan, dengan harapan tercipta penegakan hukum yang objektif dan profesional,” harapnya.

Irwan menambahkan, beberapa kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi perhatian publik diketahui telah berada dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum di tingkat Polda Sulawesi Selatan.

Karena itu, ia menilai setiap forum resmi sebaiknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum maupun merugikan pihak tertentu sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap,tutupnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

ADA PERMAINAN LICIK : PMI Cilacap, Diduga Seolah Pecah Belah Media.
TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti
TANGKAP PARA MAFIA BBM SOLAR : Tangki BBM Pertamina Diduga “Kencing” di Jalan APH Ambil Sikap Tegas
ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT Rp 66.272.879.931
PEMDA BAJINGAN MAFIA SERAGAM : MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK
HIASS ; Soroti Status Rawa Enang dan Pasar Rawut, Desak Pemprov Banten Tegaskan Kepastian Aset Daerah
PLN UID Banten Gaungkan Budaya K3 Lewat “Jawara Safety Quote”, Kolaborasi Bersama IWO Indonesia Perkuat Kesadaran Keselamatan Kerja
Hukum Jadi Alat Tekan: Polsek Kota Jombang Diduga Kriminalisasi Kasus Perdata Utang-Piutang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kapolsek Laubaleng Turun Langsung Cek Pembersihan Jalan Nasional Tertimbun Longsor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:44 WIB

ALTI Sumut dan Kormi Karo, Sukses Lepas Peserta “Sibayak Antitude Run 2026”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:58 WIB

Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026, Bupati Karo Tekankan Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:58 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Berita Terbaru