Polsek Juhar, Mediasi 7 Pelaku Pencuri Ayam Yang Masih Pelajar Secara Humanis

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juhar, Karo – Nasionaldetik.com

Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Juhar dalam menangani kasus pencurian ternak ayam yang sempat meresahkan warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting bersama personel melakukan penyelidikan atas laporan lisan masyarakat terkait kehilangan ternak ayam yang terjadi berulang kali di beberapa lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan pada Rabu (20/5/2026), petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, pengecekan lokasi kejadian, serta mengamankan barang bukti berupa ternak ayam.

Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan tujuh orang pelaku.

Para pelaku mayoritas masih berstatus pelajar, terdiri dari siswa SMP kelas IX, siswa SD kelas VI, dan satu orang putus sekolah.

Melihat para pelaku masih di bawah umur dan antara korban serta pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan dekat, pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian melalui mediasi atau restorative justice.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Polsek Juhar dengan menghadirkan para korban, pelaku, orang tua pelaku, serta pemerintah Desa .

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat perjanjian tertanggal 20 Mei 2026.

Korban maupun pihak pelaku menyatakan tidak ada lagi keberatan maupun dendam di kemudian hari.

Kegiatan mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pukul 20.30 WIB.

Langkah humanis ini diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Ardiansyah Ginting .

Berita Terkait

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Tiga Binanga
Polsek Tigapanah Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Tikungan, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:31 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:08 WIB

*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB