Tersinggung Korban Ingin Nikahi Ibunya, Remaja 17 Tahun di Luwu Nekat Bunuh Temannya di Kebun Durian

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 00:40 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Jagat media sosial dan warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh aksi pembunuhan tragis yang melibatkan dua orang pemuda yang sejatinya saling kenal. Seorang remaja berinisial AA (17) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, R (23), di sebuah kebun durian milik warga. Motif di balik aksi nekat ini diduga kuat karena pelaku merasa tersinggung dan naik pitam setelah korban melontarkan ucapan ingin menikahi ibu kandung pelaku. Minggu, (17/5/2026).

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu, peristiwa berdarah ini terjadi pada [Hari/Tanggal Kejadian] di kawasan perkebunan durian yang terletak di [Nama Desa/Kecamatan], Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian: Berawal dari Cekcok di Kebun

Kapolres Luwu [Nama Kapolres/atau diwakili Kasat Reskrim, bisa diisi sesuai nama aslinya] mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika pelaku dan korban sedang berkumpul bersama di lokasi kejadian. Suasana yang awalnya santai mendadak berubah tegang saat korban, R, melontarkan candaan atau pernyataan yang dinilai keterlaluan oleh pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sakit hati dan tersinggung karena korban berulang kali mengatakan ingin menikahi ibu kandung pelaku. Pelaku yang tidak terima ibunya dijadikan bahan pembicaraan seperti itu langsung tersulut emosi,” ujar pihak kepolisian saat dikonfirmasi, [Hari/Tanggal Konfirmasi].

Adu mulut antara keduanya tidak terhindarkan. Dalam kondisi naik pitam dan gelap mata, AA kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis [sebutkan jenisnya jika ada, misal: parang/pisau] yang berada di lokasi. Korban yang tidak siap menerima serangan mendadak tersebut sempat berusaha membela diri, namun akhirnya tumbang akibat luka parah di bagian [sebutkan bagian tubuh jika ada].

Evakuasi Korban dan Penangkapan Pelaku

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang hendak beraktivitas di kebun durian. Warga yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek terdekat. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke [Nama Rumah Sakit/Puskesmas] untuk dilakukan visum.

Tidak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polres Luwu untuk mengendus keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, AA berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Ancaman Hukuman dan Peradilan Anak

Saat ini, AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Maporles Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban dan alat yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.

Mengingat pelaku masih berusia 17 tahun dan masuk dalam kategori anak di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan. Namun, karena statusnya yang masih di bawah umur, proses hukum dan penahanannya akan diperlakukan khusus sesuai dengan regulasi peradilan anak yang berlaku,” tutup Kapolres Luwu.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya menahan diri dan bijak dalam berkomunikasi, guna menghindari konflik fatal yang merugikan masa depan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Warga Rajeg Hill Residence Antusias Ikuti Debat Calon RT dan RW 10, Berlangsung Kondusif dan Inspiratif
Ketua DPD IWO-I Kota Bekasi Meninta :Evaluasi menyeluruh Terhadap Pelaksanaan Proyek Pemasangan Box Culver di Jl Jend Sudirman.
Tak Sekadar Monitoring Kegiatan Ibadah, Babinsa Koramil 07/Salak Juga Bantu Kelancaran Arus Kendaraan Jemaat di GMI Salak
Viral Hina Wartawan: Meski Ken Ken Sepatan Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan
TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu
Babinsa 04/Tigalingga Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Ibadah Minggu di GSJA Kedeberek
Kompak dan Humanis, Babinsa dan Kanit Binmas Polsek Parongil Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Parongil
Peresmian 531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polres Karo Bersama Warga Amankan Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polres Karo Laksanakan Pengawasan Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Kabanjahe

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:37 WIB

TNI-Rakyat Bersatu! Babinsa Koramil 02/Tigapanah Bersama Ormas FKPPI Gelar Patroli Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:54 WIB

Warga Suka Dame Kecamatan Tigapanah Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:52 WIB

Ganja 8,42 Gram Disita Dari Rumah di Simpang Enam, Pemuda 21 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Karo

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Karo Cek Langsung Layanan Call Center 110 Pastikan Respon Cepat Untuk Masyarakat

Berita Terbaru