Viral Hina Wartawan: Meski Ken Ken Sepatan Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:59 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 17 Mei 2026 Kasus video viral dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis oleh seorang warga Sepatan bernama Ken Ken, tampaknya bakal berbuntut panjang. Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, celah hukum untuk menjerat pelaku ke balik jeruji besi (bui) dipastikan tetap terbuka lebar.

Sejumlah aliansi wartawan di Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan demi memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang. (17/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan Maaf Tidak Menghapus Pidana

Menanggapi pertanyaan publik mengenai nasib Ken Ken, sejumlah praktisi hukum angkat bicara. Secara regulasi, permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak serta-merta menghapuskan unsur pidana yang telah terjadi.

“Secara hukum, minta maaf tidak menggugurkan tindak pidana, melainkan hanya menjadi faktor yang meringankan bagi terdakwa di persidangan nanti. Terlebih jika delik yang disangkakan bukan merupakan delik aduan,” ujar salah satu pengamat hukum setempat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan dan bukti-bukti terkait video yang diunggah pada Jumat (15/5/2026) tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dalih ‘Salah Ucap’ dalam Video Klarifikasi

Sadar aksinya menuai kecaman luas dari insan pers, Ken Ken segera mengunggah video klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia berdalih bahwa ucapan yang menyinggung para pemburu berita tersebut murni karena kekhilafan dan “salah ucap”.

Berikut adalah pernyataan resmi Ken Ken dalam video klarifikasinya:

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya atas nama Ken Ken dari Sepatan, secara pribadi meminta maaf atas video sebelumnya kepada rekan-rekan media dan wartawan yang ada di Kabupaten Tangerang. Pernyataan tersebut adalah salah ucap, di mana saat itu terjadi kekeliruan dalam pikiran saya.”

“Melalui klarifikasi ini, saya menegaskan tidak ada maksud (buruk) apa pun terhadap media dan wartawan di mana pun berada. Sesungguhnya saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya. Terima kasih, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.”

Komitmen Organisasi Pers: Kawal Kasus Hingga Tuntas

Meski pintu maaf secara sosial telah terbuka, gelombang desakan dari berbagai organisasi profesi jurnalis di Tangerang justru semakin menguat. Mereka meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus pelecehan profesi ini menguap begitu saja hanya dengan selembar materai.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam bijak bermedia sosial serta menghormati kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Tim Red

Berita Terkait

Tersinggung Korban Ingin Nikahi Ibunya, Remaja 17 Tahun di Luwu Nekat Bunuh Temannya di Kebun Durian
Warga Rajeg Hill Residence Antusias Ikuti Debat Calon RT dan RW 10, Berlangsung Kondusif dan Inspiratif
Ketua DPD IWO-I Kota Bekasi Meninta :Evaluasi menyeluruh Terhadap Pelaksanaan Proyek Pemasangan Box Culver di Jl Jend Sudirman.
Tak Sekadar Monitoring Kegiatan Ibadah, Babinsa Koramil 07/Salak Juga Bantu Kelancaran Arus Kendaraan Jemaat di GMI Salak
TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu
Babinsa 04/Tigalingga Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Ibadah Minggu di GSJA Kedeberek
Kompak dan Humanis, Babinsa dan Kanit Binmas Polsek Parongil Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Parongil
Peresmian 531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polres Karo Bersama Warga Amankan Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polres Karo Laksanakan Pengawasan Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Kabanjahe

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:37 WIB

TNI-Rakyat Bersatu! Babinsa Koramil 02/Tigapanah Bersama Ormas FKPPI Gelar Patroli Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:54 WIB

Warga Suka Dame Kecamatan Tigapanah Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:52 WIB

Ganja 8,42 Gram Disita Dari Rumah di Simpang Enam, Pemuda 21 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Karo

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Karo Cek Langsung Layanan Call Center 110 Pastikan Respon Cepat Untuk Masyarakat

Berita Terbaru