Lau Baleng, Karo Nasionaldetik.com
– Aksi tegas masyarakat Desa Laubaleng dalam memberantas penyakit masyarakat mendapat apresiasi dari aparat kepolisian. Warga yang geram terhadap praktik perjudian jenis mesin ikan-ikan secara bersama sama merusak mesin judi tersebut dan membawanya ke Polsek Laubaleng sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Menindak lanjuti kejadian itu, Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, SH bersama personel Koramil 09/LB dan didampingi Kepala Desa Laubaleng Drs. Girang Pinem langsung turun ke lokasi pada Kamis(07/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengecekan dilakukan di Jalan Renun Desa Laubaleng, tepatnya di belakang kedai kopi milik Bayu yang diduga dijadikan lokasi perjudian mesin ikan-ikan.
Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, SH mengatakan, pihaknya merespon cepat laporan dan keresahan masyarakat terkait adanya praktik perjudian tersebut.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang bersama sama menolak segala bentuk perjudian di wilayah Desa Laubaleng. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP A. Nainggolan.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek juga memberikan arahan kepada pemilik kedai kopi agar tidak lagi menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian di belakang usahanya. Ia juga menyarankan agar lokasi tersebut dibongkar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selanjutnya, secara bersama sama pemilik kedai kopi, Kepala Desa Laubaleng, personel Koramil 09/LB dan personel Polsek Laubaleng melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga dijadikan lokasi perjudian mesin ikan-ikan tersebut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penanggulangan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Laubaleng.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, TNI dan Polri terus terjalin untuk bersama sama memberantas penyakit masyarakat yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan warga,” tutupnya.
(Nur Kennan Tarigan)
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro







































