Dugaan Penimbunan dan Pengolahan Kayu Ilegal di Balai Berkuak Viral di Medsos, Warga Soroti Sosok “Akau” yang Disebut Kebal Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:25 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com.— 24 April 2026 Aktivitas penimbunan dan pengolahan kayu yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Lokasi yang disebut berada di kawasan Balai Berkuak itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam informasi yang beredar, sosok yang dikenal dengan sebutan “Akau” disebut-sebut telah lama menjalankan aktivitas usaha kayu di daerah tersebut.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga berjalan tanpa hambatan, bahkan muncul anggapan bahwa yang bersangkutan “kebal hukum”.

“Sudah lama berjalan, tidak pernah tersentuh hukum. Seolah tidak ada yang bisa menghentikan,” ujar salah satu warga dalam keterangan yang beredar.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, terlihat adanya tumpukan kayu dalam jumlah cukup besar di sebuah lokasi yang diduga berada di belakang kediaman yang dikaitkan dengan nama tersebut.

Selain itu, juga tampak alat pemotong kayu jenis serkel yang mengindikasikan adanya aktivitas pengolahan kayu langsung di tempat.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terkait legalitas kayu yang ditimbun dan diolah. Pasalnya, aktivitas pengolahan kayu tanpa dokumen resmi dapat melanggar aturan di bidang kehutanan dan berpotensi merusak lingkungan.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda, serta instansi terkait di bidang kehutanan, untuk segera melakukan pengecekan lapangan.

Mereka berharap ada langkah tegas dan transparan guna memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.

Sementara itu, isu ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menarik perhatian publik luas.

Pihak media masih berupaya untuk mencari kontak Pemilik kayu, untuk meminta hak jawab,

Redaksi HD

Berita Terkait

SKANDAL BIROKRASI LAHAT: MEMBONGKAR DUGAAN KONSPIRASI KADES DAN CAMAT DALAM PEMECATAN MASSAL PERANGKAT DESA LUBUK LAYANG ILIR, DIDUGA KUAT UPAYA PEMBUNGKAMAN SAKSI KORUPSI
Tegang! Ahli Waris Hadang Eksekusi Lahan Pemkot Tangerang, Kuasa Hukum: “Mana Prosedur Hukumnya?”
Danramil 421-03/Pnh Kejar Target Pembangunan Gedung KDKMP, 10 Desa Rampung 100 Persen
RAJAWALI Desak Polda Kalbar: Usut Sampai Akar, Jangan Ada yang Dilindungi dalam Kasus Mangrove Kubu Raya
Kasatgas MBG Kampar Meradang! Dr. Misharti: Jangan Manfaatkan Program Nasional untuk Kepentingan Pribadi, Tindak Tegas SPPG Nakal!
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
*Gilang Nata Wiangga,lakukan kunjungan ke Badan Kesbangpol Kab Tasikmalaya*
392 Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Serang Dilepas, Pesan Bupati Ratu Zakiyah Jaga Akhlakul Karimah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

SKANDAL BIROKRASI LAHAT: MEMBONGKAR DUGAAN KONSPIRASI KADES DAN CAMAT DALAM PEMECATAN MASSAL PERANGKAT DESA LUBUK LAYANG ILIR, DIDUGA KUAT UPAYA PEMBUNGKAMAN SAKSI KORUPSI

Jumat, 24 April 2026 - 17:52 WIB

Tegang! Ahli Waris Hadang Eksekusi Lahan Pemkot Tangerang, Kuasa Hukum: “Mana Prosedur Hukumnya?”

Jumat, 24 April 2026 - 16:47 WIB

Danramil 421-03/Pnh Kejar Target Pembangunan Gedung KDKMP, 10 Desa Rampung 100 Persen

Jumat, 24 April 2026 - 11:36 WIB

RAJAWALI Desak Polda Kalbar: Usut Sampai Akar, Jangan Ada yang Dilindungi dalam Kasus Mangrove Kubu Raya

Jumat, 24 April 2026 - 08:22 WIB

Kasatgas MBG Kampar Meradang! Dr. Misharti: Jangan Manfaatkan Program Nasional untuk Kepentingan Pribadi, Tindak Tegas SPPG Nakal!

Jumat, 24 April 2026 - 06:30 WIB

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Kamis, 23 April 2026 - 21:41 WIB

*Gilang Nata Wiangga,lakukan kunjungan ke Badan Kesbangpol Kab Tasikmalaya*

Kamis, 23 April 2026 - 15:04 WIB

392 Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Serang Dilepas, Pesan Bupati Ratu Zakiyah Jaga Akhlakul Karimah

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Sentuhan TMMD 128, Musala di Tangan-Tangan Kini Punya MCK Layak

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:52 WIB

ACEH BARAT DAYA

Sambut Tradisi Desa, TNI dan Warga Gotong Royong

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:58 WIB