Skandal 64 Triliun: Proyek Kopdes Merah Putih Diduga Jadi Bancakan, Anggaran Fisik Disunat 50 Persen!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 11:47 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 24 April 2026 Bikin kan gambar kartun sesuai draft ini yang lebih kritis dan tajam. – Aroma busuk dugaan tindak pidana korupsi menyengat dalam proyek pembangunan fisik unit Koperasi Desa (Koperasi Desa) Merah Putih. Tidak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp64 Triliun, akibat dugaan penyunatan anggaran pembangunan yang mencapai separuh dari nilai pagu yang ditetapkan.

Berdasarkan investigasi dan laporan dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP), terungkap adanya disparitas angka yang sangat tajam antara anggaran operasional dengan fakta di lapangan. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan integritas pelaksanaan program yang digadang-gadang menjadi pilar ekonomi desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyimpangan ini melibatkan proyek pembangunan unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dikerjakan oleh sejumlah kontraktor di wilayah Jawa Barat. Gede Sandra dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP) menjadi pihak yang mengungkap temuan ini berdasarkan keluhan para pelaksana lapangan.

Terjadi dugaan pemotongan anggaran pembangunan fisik unit Kopdes secara masif. Dari pagu anggaran sebesar Rp1,6 Miliar per unit, para kontraktor diduga hanya menerima sekitar Rp800 Juta untuk pengerjaan fisik. Terdapat selisih atau “bocoran” anggaran sebesar Rp800 Juta per unit yang tidak jelas peruntukannya.

Temuan awal berfokus pada proyek-proyek pembangunan fisik Kopdes di wilayah Jawa Barat, namun berpotensi terjadi secara sistemik di seluruh titik pembangunan nasional.

Laporan ini mencuat di tengah bergulirnya program pembangunan unit Kopdes yang menjadi salah satu program andalan pemerintah.

Dugaan korupsi ini muncul karena adanya indikasi anggaran yang sengaja “ditilep” atau dipotong sebelum sampai ke tangan kontraktor pelaksana. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada rendahnya kualitas bangunan fisik yang dihasilkan karena anggaran yang digunakan hanya 50% dari seharusnya.

Skema kerugian negara dihitung dari total target pembangunan sebanyak 80.000 unit Kopdes secara nasional. Jika setiap unit terjadi “kebocoran” sebesar Rp800 Juta, maka total potensi kerugian negara mencapai Rp64 Triliun(80.000 \text{ unit} \times Rp800 \text{ Juta}).

Gede Sandra menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH). Program Kopdes yang seharusnya memperkuat ekonomi kerakyatan justru diduga dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Ini adalah program andalan pemerintah, namun mengapa justru ada suara-suara sumbang mengenai penyunatan anggaran? Jika benar dari 1,6 Miliar hanya digunakan 800 Juta untuk fisik, maka kualitas bangunan tersebut patut dipertanyakan, dan kemana larinya sisa uang rakyat tersebut?”

Redaksi Nasionaldetik.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, menuntut transparansi dari kementerian terkait, dan mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh pembangunan fisik unit Kopdes Merah Putih di Indonesia.

Redaksi : Nasionaldetik.com.

Berita Terkait

Skandal Permainan Birokrasi di Lahat: SK Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir Diduga Jadi Alat Pembungkaman Saksi Korupsi Dana Desa
Kolaborasi Aparat dan Warga, Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Siskamling Antisipasi Kenakalan Remaja
Dalam Waktu Dekat Gerakan KAWAN Menggelar UNRAS ,dan Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Wewenang dan Tindakan Pidana Korupsi di Dinas PUPR Banten ,Baik ke KPK dan Kejagung RI.
BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:14 WIB

Skandal Permainan Birokrasi di Lahat: SK Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir Diduga Jadi Alat Pembungkaman Saksi Korupsi Dana Desa

Jumat, 24 April 2026 - 06:51 WIB

Kolaborasi Aparat dan Warga, Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Siskamling Antisipasi Kenakalan Remaja

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WIB

Dalam Waktu Dekat Gerakan KAWAN Menggelar UNRAS ,dan Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Wewenang dan Tindakan Pidana Korupsi di Dinas PUPR Banten ,Baik ke KPK dan Kejagung RI.

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WIB

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

Selasa, 21 April 2026 - 23:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Minggu, 19 April 2026 - 17:09 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kunjungan Satgas TMMD, Nurhabibah Tak Kuasa Tahan Haru

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:28 WIB

ACEH BARAT DAYA

Aksi TNI-Warga Ubah Nasib Hunian Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:27 WIB