Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 20:43 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,– Aparat kepolisian menghalangi sekelompok orang yang diduga preman hendak melakukan eksekusi rumah milik seorang wartawan TVRI Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terjadi di tengah polemik lelang yang disebut-sebut mengandung cacat hukum.

Kuasa hukum Umar menegaskan bahwa kliennya justru merupakan korban dalam kasus tersebut. Menurutnya, Umar baru mengetahui adanya persoalan hukum setelah muncul ancaman lelang dari pihak yang disebut sebagai Bank Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“, terdapat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang menyatakan bahwa identitas debitur atas nama Nita Tahir tidak terdaftar dalam database. Artinya, diduga menggunakan KTP palsu,” ungkap kuasa hukum.

Ia menjelaskan, jika benar identitas tersebut tidak sah, maka seluruh perikatan kredit, termasuk hak tanggungan, dinilai cacat hukum dan seharusnya tidak dapat dijadikan dasar pelaksanaan lelang.

“Perikatan hukum harus dilakukan secara sah. Jika menggunakan identitas palsu, maka seluruh dokumen turunannya menjadi tidak sah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan pelanggaran perbankan oleh Bank Mandiri. Umar disebut mengalami pendebitan rekening tanpa adanya surat kuasa resmi selama kurang lebih lima tahun dengan total mencapai sekitar Rp840 juta.

“Klien kami tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak bank untuk melakukan pendebitan. Ini patut diduga sebagai pelanggaran serius dalam sistem perbankan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Umar juga disebut telah mengeluarkan dana sebesar Rp380 juta sebagai uang muka kepada pihak yang mengatasnamakan Nita Tahir. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp1,22 miliar.

Kuasa hukum juga menilai adanya kelalaian dari pihak notaris yang seharusnya melakukan verifikasi dokumen secara cermat sebelum membuat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

Sementara itu, upaya eksekusi yang diduga melibatkan sekitar 20 orang di bawah pimpinan seseorang berinisial AS atau Anwar Sewang berhasil dicegah oleh aparat kepolisian. Umar sebelumnya telah melaporkan dugaan ancaman tersebut ke pihak kepolisian.

“Laporan awal sempat tidak diterima di Polsek, namun kini sudah diterima di Polrestabes Makassar dan kami berharap segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas kuasa hukum.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke kantor pusat Bank Mandiri untuk meminta dilakukan audit forensik terhadap proses kredit yang melibatkan nama Nita Tahir.

Selain itu, dalam waktu dekat Umar berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum di bidang tindak pidana khusus, mengingat adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan Perlindungan Konsumen.

Kuasa hukum menegaskan, meskipun pihaknya menghormati mekanisme lelang, proses tersebut harus dilakukan secara sah dan tidak berdasarkan dokumen yang cacat hukum.

“Negara harus hadir melindungi korban. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar tidak terjadi ancaman terhadap jiwa, harta, dan martabat seseorang,” tutupnya.

Arifin sulsel

Berita Terkait

Diduga BFI Finance Sintang Lakukan Penipuan Yang Korbankan Agennya Dengan Dapat Bonus Hasil Perolehan Prospek Yang Gagal Kredit
PT Adira Finance Cabang Cilegon Diduga Tak Patuhi OJK, ABB Desak OJK Banten Untuk Bertindak
Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan
SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:48 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanah Karo Rutin Gelar Patroli Malam

Minggu, 19 April 2026 - 13:47 WIB

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Berita Terbaru