Pedagang Gelar Aksi Damai di Pemkab OKU, Tuntut Pencopotan Direktur Perumda Pasar Dan kepala Unit Pasar Lama

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 13:17 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Ratusan pedagang menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU pada Kamis, 16 April 2026.

Sebelum menuju kantor bupati, para pedagang terlebih dahulu berkumpul di Jalan Ir. Sutami, Bukit Dempo, tepatnya di depan Kantor TP PKK OKU. Di lokasi tersebut, mereka mengawali kegiatan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ardi Yansa dan Arip Basuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Arip Basuki mengingatkan para peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing emosi yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri. Ia juga menekankan agar seluruh peserta mengikuti aturan serta arahan dari pihak kepolisian.

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Bupati OKU sambil menyuarakan yel-yel tuntutan. Aksi tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta Satpol PP OKU dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam aksi tersebut, para pedagang secara bergantian menyampaikan aspirasi dan keluhan. Mereka mengaku merasa tidak nyaman dalam menjalankan aktivitas berdagang, terutama terkait keberadaan oknum petugas pasar yang tidak menggunakan atribut resmi sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pencopotan Direktur Perumda Pasar OKU beserta jajaran terkait, serta Kepala Unit Pasar Lama Baturaja. Para pedagang juga menyatakan akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak mendapatkan kejelasan.

Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
Tuntutan para aksi Damai dari pedagang oku yang di sampikan ke bupati oku

1.menuntut pemecatan, pemberhentian direktur permudah pasar oku beserta koroni kroninya

2. Menuntut pemecatan dan pemberhentian kepala unit passr lama baturaja beserta ke roni keroninya

3.audit keuangan perumdah pasar oku
4.pd pasar bukan tempat pengganguran, preman

5.koprosi keuangan perumda pasar sama dasyatnya dengan pokir, PUPR oku

6.pak polisi dan paksa usut tuntas korupsi perumda pasar oku

7.uud 1945 saja bisa di amendemen kan apa lagi perdana oku

8.perda nomor 10 tahun 2022 bukan kitap suci bisa di rubah

9.hapuskan perda nomor 10 tahun 2022 karena memberatkan pedagang

10. Kembalikan hak para pedagang kios pasar lama kepada pemilik awal kios

11.peroses hukum pelaku pungli, pengrusakan, perampasan, penyitaan kios dan penjualan sepihak kios pasar lama

12. Hapus HGO dan denda yang baru di tetapkan perumda pasar oku

13.transaksi pembayaran retribusi atau pun kewajiban pemilik kios, los melalui rekening perumda pasar.

14.pegawai , petugas perumda pasar harus menggunakan seragam sehingga para pedagang tahu bahwa yang sedang bertugas tersebut adalah pegawai, petugas perumda pasar oku

Menanggapi aksi tersebut, Kasat Pol PP OKU, Firmansyah, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi pedagang akan diteruskan kepada Bupati OKU untuk dicarikan solusi.

Sementara itu, Lukman selaku perwakilan dari instansi terkait menyatakan bahwa pihaknya akan segera merespons dengan menggelar rapat bersama pihak-pihak berwenang, serta membahas permasalahan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib hingga selesai. Para pedagang membubarkan diri dengan aman di bawah pengawalan aparat dari Polres OKU. Perwakilan pedagang juga meminta kepastian agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Redaksi : ALI JEBET SL

Berita Terkait

Wajah Negara Dicemari, DPP RAJAWALI Kecam Pungli dan Penyalahgunaan Cap di Kantor Imigrasi Entikong,
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda
PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung
*Dandim 0209/LB Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di NA IX-X, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan*
Refleksi Hari Seni dan Budaya Internasional, Menjaga Warisan Luhur di Tengah Arus Modernisasi
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan
PT Sawindo Diduga “Rampok” Lahan Desa Masing Lewat Pintu Tetangga,Hermanius Burunaung,Polisi Jangan Jadi Tameng Pembungkaman!

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT

Sabtu, 11 April 2026 - 06:19 WIB

KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.

Minggu, 5 April 2026 - 10:52 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: KETIKA PAJAK DIBAYAR TUNTAS, NAMUN JALAN DIBIARKAN MATI

Sabtu, 4 April 2026 - 07:42 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: LUKA YANG TAK PERNAH SEMBUH DI TENGAH KELUHAN WARGA

Jumat, 3 April 2026 - 00:24 WIB

TRAGEDI LAKA LAUT DI PANTAI BENGKUNG: KETIKA PERINGATAN DIABAIKAN, NYAWA MENJADI KORBAN

Rabu, 1 April 2026 - 21:31 WIB

Acara Kenaikan Pangkat dan Halal bi Halal

Senin, 30 Maret 2026 - 10:05 WIB

LARUNG KEPA SAPI MERIAHKAN HARI RAYA KETUPAT DI PANTAI BAJUL MATI. DIMALANG JAWA TIMUR.

Berita Terbaru