KABANJAHE –Nasionaldetik.com
– Jajaran pimpinan dan staf fungsional Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya dalam memperkuat soliditas organisasi profesi dengan mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Rabu (15/04/2026) ini diikuti langsung dari kantor Kejari Karo di Kabanjahe.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H., hadir bersama jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kasubsi, hingga Jaksa Fungsional. Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini menjadi simbol kesiapan daerah dalam mendukung visi besar korps Adhyaksa yang lebih modern dan berintegritas.
Dalam pembukaan Munas yang dilakukan secara resmi, Jaksa Agung RI, Bapak ST Burhanuddin, memberikan instruksi tajam agar para Jaksa tidak hanya terpaku pada rutinitas penegakan hukum di ruang sidang. Beliau mendorong agar setiap anggota PERSAJA mampu berperan aktif sebagai motor penggerak perubahan dengan memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah demi akselerasi pembangunan nasional.
Menurut Jaksa Agung, PERSAJA harus bertransformasi menjadi wadah profesional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat yang kian kritis. Momentum Munas tahun ini ditekankan sebagai pijakan strategis untuk merumuskan kebijakan hukum yang tidak hanya tegas secara tekstual, tetapi juga humanis dan mampu menyentuh akar keadilan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, keikutsertaan Kejari Karo dalam Munas ini juga menjadi ajang penguatan internal untuk memastikan kualitas penegakan hukum di Tanah Karo tetap selaras dengan kebijakan pusat. Penekanan pada aspek integritas menjadi poin krusial, di mana setiap Jaksa dituntut menjaga marwah institusi dengan dedikasi yang tanpa kompromi.
Sinergi yang terbangun dalam musyawarah ini diharapkan mampu menciptakan pola penegakan hukum yang seragam, di mana hukum hadir sebagai solusi, bukan beban. Dengan semangat “Jaksa adalah Satu dan Tidak Terpisahkan”, Munas PERSAJA 2026 ini diproyeksikan melahirkan inovasi-inovasi hukum yang mendukung stabilitas nasional serta perlindungan hak-hak masyarakat secara luas.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kejaksaan Negeri Karo menyatakan siap mengimplementasikan seluruh hasil keputusan Munas untuk memastikan pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Karo semakin transparan, akuntabel, dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang selaras dengan hukum positif.
(Nur Kennan Tarigan)
Tag:
#KejaksaanRI #KejatiSumut #KejaksaanNegeriKaro #MunasPERSAJA2026 #JaksaAgung #STBurhanuddin #PenegakanHukum #JaksaProfesional #BeritaKaro #HukumHumanis







































