Kasus Pencabulan Terungkap, Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka di Tulungagung

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 18:08 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Nasionaldetik.com – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang lansia di Kecamatan Sumbergempol akhirnya terungkap ke publik. Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial M (70) yang terbukti menyalurkan nafsunya terhadap seorang remaja berinisial Bunga (16) dalam kurun waktu yang sangat lama.

Modus keji pelaku ini sudah berlangsung sejak korban masih bersekolah di tingkat SD hingga kini menginjak masa SMA. Kejahatan ini berhasil dilakukan karena pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sering kali sepi penghuninya

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, memaparkan bahwa tersangka sangat pandai mencari celah. Diketahui, korban hanya tinggal serumah dengan kakak perempuannya yang masih menempuh pendidikan tinggi, sementara kedua orang tua mereka bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menunggu kesempatan saat sang kakak pergi kuliah. Untuk mencegah korban melawan atau memberitahukan kejadian ini, pelaku memberikan sejumlah uang sebagai imbalan,” terang Iptu Andi, Selasa (07/04/2026).

Awalnya, kasus ini sempat diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan setelah orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut. Pelaku pun sempat mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sayangnya, janji itu hanya diucapkan di depan mulut.

Pada penghujung tahun 2025, pelaku kembali nekat bertindak. Kejadian paling mengerikan terjadi di dapur rumah korban, di mana M masuk dan melakukan kekerasan hingga pakaian korban berantakan.

Aksi cabul itu baru terhenti ketika sang kakak pulang dan melihat kejadian tersebut. Merasa ketahuan, pelaku langsung kabur melalui pintu belakang.

Melihat kondisi adiknya yang sangat trauma, sang kakak akhirnya mengambil keputusan tegas untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menetapkan status hukum bagi pelaku.

Hingga saat ini, proses penyidikan telah dinyatakan lengkap atau masuk tahap P21. Berkas perkara beserta tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Kini, di usianya yang sudah senja, M harus siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di balik jeruji besi karena telah merenggut masa depan dan merusak mental anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh ditoleransi dengan alasan apa pun, termasuk penyelesaian secara kekeluargaan. Hukuman berat diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku serta memberikan keadilan dan rasa aman bagi korban untuk dapat melanjutkan masa depannya.

Reporter : Ev

  • Editor : Admin ki

Berita Terkait

Dewi Perssik Qurban 12 Sapi Jumbo Untuk Masyarakat Jember
Suasana Khidmat dan Penuh Berkah Warnai Idul Adha di Masjid Sabilul Muhtadin
Keteladanan Yang Terkandung Dalam Makna Idul Adha
Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga
Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
MAFIA MIGAS DI LAMONGAN DIDUGA “SABOTASE” SOLAR SUBSIDI: WARGA DAN MEDIA KEPUNG TEMPAT PENITIPAN BARANG BUKTI TRUK TANGKI PT. GAS
PNIB : Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Teguhkan Indonesia Negeri Pancasila Pusat Kesetaraan dan Toleransi Dunia

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:01 WIB

AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Bersama FC Barcelona Dalam Event Car Free Day Kota Medan 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Senin, 25 Mei 2026 - 11:04 WIB

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 10:54 WIB

Anak Sampaikan Doa dan Ucapan Haru di Hari Ulang Tahun ke-38 Maruli Silitonga

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

*Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:41 WIB

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Berita Terbaru

MEDAN

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

JEMBER

Dewi Perssik Qurban 12 Sapi Jumbo Untuk Masyarakat Jember

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB