SKANDAL TIMAH DI BALIK BANGKAI KAPAL: Ratusan Ton Aset Negara Diduga Menguap di Banten

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 08:27 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 07 April 2026 Sebuah skandal besar kini membayangi pengelolaan aset sitaan negara di wilayah hukum Banten. Berawal dari lelang besi tua (*metal scrap*) senilai Rp19 miliar, proses pemotongan kapal yang semula dianggap rutin justru menyingkap tabir gelap dugaan penggelapan aset negara berupa 300 ton timah hitam dan tertahannya dana lelang di rekening bank selama hampir satu tahun.

Penemuan “Harta Karun” yang tak tercatat. Drama ini bermula pada 7 Januari 2025, saat Rositha Yulyanthi, S.E., melalui kuasanya Sani Karama, memenangkan lelang kapal patah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melalui KPKNL Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat proses pemotongan badan kapal dilakukan pada Februari 2025, para pekerja di lapangan dikejutkan dengan penemuan tumpukan timah hitam seberat 300 ton yang tersembunyi di dalam palka.

Material berharga tersebut tidak tercantum dalam risalah lelang asli yang hanya mencatat objek berupa *metal scrap*. Meski pihak pemenang lelang telah menunjukkan itikad baik dengan melaporkan temuan tersebut kepada pihak Kejari Serang, laporan itu justru menjadi awal dari rangkaian peristiwa ganjil.

Jejak yang hilang ke pasar gelap. Informasi yang dihimpun tim investigasi menunjukkan bahwa sesaat setelah keberadaan timah tersebut dilaporkan, aktivitas pemotongan kapal dihentikan secara sepihak oleh oknum yang tidak berwenang. Tak lama berselang, 300 ton timah hitam tersebut dilaporkan diangkut keluar lokasi secara misterius.

Kuat dugaan, komoditas yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah tersebut telah dialihkan ke pasar gelap (*black market*). Mengingat harga timah di *London Metal Exchange* (LME) pada Desember 2025 berada di kisaran USD 40.000 per metrik ton, hilangnya 300 ton timah ini mewakili kerugian negara yang sangat fantastis.

Dana Rp19 Miliar “Terparkir” di Bank. Kejanggalan tidak berhenti pada hilangnya timah. Hingga Desember 2025, uang hasil lelang senilai Rp19 miliar milik pemenang lelang dilaporkan masih “terparkir” di rekening Bank BSI dan belum disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sesuai aturan pengelolaan keuangan negara, dana hasil lelang seharusnya segera disetorkan ke kas negara. Tertahannya dana ini selama hampir satu tahun memicu pertanyaan besar mengenai prosedur pengawasan di internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejari Serang.

Potensi “Kotak Pandora” korupsi. Pengamat hukum menilai kasus ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi dan penggelapan dalam jabatan. Ada tiga poin krusial yang menjadi sorotan. Dugaan penggelapan aset. Hilangnya 300 ton timah hitam dari pengawasan aparat penegak hukum.

Indikasi keterlibatan kknum, adanya pembiaran terhadap pengangkutan material keluar lokasi dan macetnya setoran dana lelang mengarah pada dugaan konspirasi internal. Kerugian Negara ganda, selain hilangnya nilai ekonomis timah, negara juga kehilangan potensi bunga atau manfaat dari uang Rp19 miliar yang tertahan.

Menanti transparansi Korps Adhyaksa. Hingga berita ini diturunkan, publik menanti jawaban tegas dari pihak Kejaksaan mengenai keberadaan 300 ton timah hitam tersebut dan alasan di balik mengendapnya dana lelang di bank swasta.

“Ini bukan sekadar urusan limbah baja. Ini adalah ujian integritas bagi penegak hukum di Banten. Bagaimana mungkin ratusan ton timah bisa ‘berjalan sendiri’ keluar dari area sitaan tanpa ada intervensi yang kuat?” ujar salah satu sumber yang mengawal kasus ini, Senin 6 April 2026.

Kotak pandora tata kelola aset sitaan di Banten kini telah terbuka. Apakah hukum akan ditegakkan, ataukah kasus ini akan ikut tenggelam bersama bangkai kapal yang dipotong?

Catatan Redaksi Hingga naskah ini disusun, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejari Serang dan Kejati Banten terkait status aset timah hitam dan dana lelang tersebut.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”
JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA
Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten
Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Perombakan, Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:14 WIB

JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Pascapanen Jagung Milik Petani di Pakpak Bharat

Berita Terbaru