SUBULUSSALAM – Detik Nasional com
Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Subulussalam kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba yang baru, Iptu Hermansyah, SH., MH., jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka laki-laki serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan jumlah keseluruhan mencapai lebih dari tujuh kilogram.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolres Subulussalam, AKBP Mhd Yusuf, SIK, dalam konferensi pers yang digelar di ruang konferensi pers Polres Subulussalam, Jumat (6/11/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba Iptu Hermansyah, SH., MH., serta jajaran kepolisian dan sejumlah awak media.
Berdasarkan keterangan resmi Polres Subulussalam, tujuh kasus yang berhasil diungkap terdiri atas tiga kasus narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti keseluruhan 11,84 gram dan empat kasus narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 7.271,63 gram atau sekitar 7,27 kilogram.
“Sebanyak delapan orang tersangka laki-laki telah diamankan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan selanjutnya akan segera dilimpahkan kepada Penuntut Umum,” demikian disampaikan dalam keterangan pers Polres Subulussalam.
KASAT BARU, TANTANGAN BESAR PEMBERANTASAN NARKOBA
Pengungkapan tujuh perkara dalam satu bulan menjadi catatan penting bagi jajaran Satresnarkoba Polres Subulussalam. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda, kecepatan merespons informasi, ketajaman penyelidikan, serta konsistensi penindakan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kinerja Kasat Resnarkoba Iptu Hermansyah bersama personel Satresnarkoba patut mendapat perhatian. Pengungkapan tersebut menunjukkan adanya aktivitas penegakan hukum yang terus berjalan dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Subulussalam.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap maupun jumlah barang bukti yang disita. Lebih jauh, masyarakat tentu berharap kepolisian mampu mengungkap jaringan pemasok, menelusuri sumber peredaran, serta memutus mata rantai distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya.
PUBLIK MENUNGGU KONSISTENSI PENINDAKAN
Subulussalam tidak boleh menjadi ruang aman bagi jaringan peredaran narkotika. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Delapan tersangka yang telah diamankan kini harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan agar Satresnarkoba terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat langkah pemberantasan narkoba, termasuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
Bagi Iptu Hermansyah dan seluruh personel Satresnarkoba Polres Subulussalam, pengungkapan tujuh kasus pada Oktober 2026 menjadi salah satu capaian awal yang perlu dijaga keberlanjutannya.
Sebab, perang terhadap narkoba bukan sekadar persoalan penangkapan, melainkan perjuangan menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga Subulussalam dari ancaman kehancuran akibat narkotika.(*)


























