SKANDAL LINGKUNGAN: Puskesmas Gedung Surian Diduga Buang Limbah Medis B3 Sembarangan, Warga Pura Mekar Terancam!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 31 MARET 2026 Fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi nyawa manusia, kini justru diduga menjadi sumber ancaman maut bagi warga. Puskesmas Gedung Surian tengah menjadi sorotan tajam setelah ditemukannya tumpukan limbah medis berbahaya yang dibuang secara serampangan di wilayah Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian.

Oknum di Puskesmas Gedung Surian diduga sebagai pelaku utama. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga Pekon Pura Mekar, sementara kecaman keras datang dari lembaga PORSAL (Wanzori).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembuangan limbah medis kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara ilegal yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dan lingkungan.

Wilayah (Desa) Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.

Berdasarkan laporan warga baru-baru ini, yang memicu amarah publik atas pembiaran yang diduga telah berlangsung.

Diduga adanya kelalaian manajemen atau upaya “potong kompas” dalam pengelolaan limbah untuk menghindari biaya pengolahan sesuai standar regulasi.

Limbah medis ditemukan bertumpuk di area yang dapat diakses warga, berpotensi mencemari tanah, air, serta menularkan penyakit kepada manusia dan hewan di sekitar lokasi.

Pelanggaran Hukum dan Etika Publik
Tindakan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk kejahatan lingkungan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, pengelolaan limbah B3 wajib dilakukan secara khusus. Membuang jarum suntik, botol obat, atau bekas perban secara sembarangan adalah pelanggaran hukum berat karena risiko kontaminasi patogen yang mematikan.

“Kami geram! Mereka menganggap warga Pekon Pura Mekar ini buta aturan, sehingga daerah kami dijadikan tempat sampah beracun,” ujar salah satu warga dengan nada emosi.

Desakan Penegakan Hukum
Wanzori, anggota lembaga PORSAL, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berakhir dengan permintaan maaf semata. Ia mendesak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk:

Menangkap oknum yang bertanggung jawab di balik pembuangan ilegal tersebut.

Melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen limbah di Puskesmas Gedung Surian.

Mendorong proses hukum sesuai undang-undang perlindungan lingkungan hidup agar ada efek jera.

Puskesmas dibiayai oleh negara untuk menyembuhkan, bukan untuk menanam “bom waktu” penyakit di pemukiman warga. Jika pengawasan dari Dinas Kesehatan dan DLHK tetap tumpul, maka keselamatan masyarakat Lampung Barat berada dalam pertaruhan besar.

Reporter Yovi Aprianza
Lokasi: Lampung Barat

Berita Terkait

Diduga Pembangunan Gedung Baru RSU Agung Mulia Belum Memiliki Izin
Sukseskan Cek Kesehatan Gratis ,Pemda Pacitan Adakan Rakor Kesda
Rumah Pengobatan Spiritual Healing Bersama Abah Tuyat
Pengurus Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes Resmi Batalkan Iuran Rp.80 Ribu Bagi Anggota 
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation
Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:14 WIB

JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Pascapanen Jagung Milik Petani di Pakpak Bharat

Berita Terbaru