Mosi Tidak Percaya: Ada Apa di Balik “Masuk Angin” Pemkab Jombang Terhadap CV JPN?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 21:02 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 03 November 2026 LSM Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang mengambil sikap garis keras menyusul kebuntuan total dan lambannya penanganan polemik keberadaan cv Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.

Di tengah keresahan warga yang menjerit akibat dugaan pelanggaran lingkungan dan legalitas, Pemkab Jombang justru terkesan bungkam, pasif, dan melakukan pembiaran sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih parah lagi, upaya pengawalan kasus ini dicoba untuk dikerdilkan melalui pembentukan opini liar dan murahan yang menuduh LSM PAGAR menerima “uang bungkam” dari pihak perusahaan.

Ketua LSM PAGAR Jombang, Cak Loem, dengan tegas membantah isu transaksional tersebut dan menyerukan mosi tidak percaya terhadap lambannya respons birokrasi daerah.

“PAGAR Jombang tidak pernah menerima uang sepeser pun dari CV JPN. Jangan pernah membenturkan perjuangan warga dengan isu transaksional murahan. Perjuangan kami tidak bisa dibeli! Publik berhak tahu, ada apa di dalam Pemerintahan Jombang? Apakah ada ‘main mata’ antara oknum pejabat dengan CV JPN? Sikap pasif Pemkab ini sangat mencoreng nama baik Jombang di mata masyarakat Jawa Timur!” tegas Hartono (alias James Bond) bersama jajaran pengurus LSM PAGAR.

Pihak Penuntut Keadilan: LSM PAGAR Jombang bersama warga masyarakat Desa Banjardowo.
CV Jombang Pangan Nusantara (JPN). Pemkab Jombang (Bupati dan dinas teknis terkait yang dinilai pasif).

Dugaan pencemaran lingkungan, ketidakjelasan izin operasional CV JPN, serta upaya pengalihan isu (smear campaign) berupa fitnah gratifikasi/suap terhadap LSM PAGAR guna melemahkan konsentrasi pengawalan hukum.

Senin, 2 November 2026, saat perwakilan LSM PAGAR mendatangi Kantor Pemkab Jombang untuk menyerahkan surat permohonan audiensi resmi sekaligus menyampaikan klarifikasi terbuka kepada awak media.

Kantor Bupati Jombang dan kawasan operasional industri CV JPN di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Adanya indikasi kuat pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap keluhan warga. Absennya Bupati saat didatangi warga memperpanjang ketidakpastian hukum. Isu transaksional sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah solidaritas warga dan mengaburkan substansi pelanggaran AMDAL serta perizinan CV JPN.

Menuntut Pemkab Jombang segera menjadwalkan audiensi terbuka tanpa alasan klasik.

Mendesak penerjunan tim evaluasi lintas sektoral (Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Perizinan) untuk melakukan sidak serta audit total perizinan CV JPN.

Menantang secara terbuka siapa pun yang menuduh PAGAR menerima suap untuk membuktikannya secara hukum.

Menyatakan kesiapan untuk menaikkan eskalasi kasus ini ke tingkat pengawasan Provinsi Jawa Timur hingga Nasional jika Pemkab Jombang tetap bersikap defensif atau melindungi kepentingan korporasi.

Peringatan Keras untuk Pemkab Jombang

LSM PAGAR Jombang tidak akan pernah mundur selangkah pun. Kami mendesak Bupati Jombang untuk segera keluar dari zona nyaman, bersikap transparan, dan membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak sedang “masuk angin” atau bermain mata dengan korporasi nakal.

Jika Pemkab Jombang terus memilih jalan pembiaran, maka jangan salahkan rakyat jika mosi tidak percaya ini berubah menjadi gelombang aksi massa yang lebih besar ke tingkat yang lebih tinggi!

Narahubung / Media Service:
LSM PAGAR Jombang

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tak Kenal Lelah,TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat! Babinsa Koramil Gesi Turun Pastikan Data Perlinsos Tepat Sasaran 
*Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti*
Kodim 0205/TK Monitor Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Merek, 1.773 Siswa Jadi Penerima Manfaat
​Janji Manis Tenggat 3 Bulan Gagal, Korban Kebakaran Rita Pasar Raya Beri Ultimatum Terakhir ke Manajemen
Tuntas 100 Persen, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Rampungkan Pengaspalan Jalan di Dusun Umbutlegi
TNI dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang Hadirkan Akses Lebih Baik
Wujudkan Hunian Sehat dan Layak, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Pasang Ventilasi Rumah Bapak Khodir

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:55 WIB

Tak Kenal Lelah,TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates

Selasa, 3 November 2026 - 21:40 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat! Babinsa Koramil Gesi Turun Pastikan Data Perlinsos Tepat Sasaran 

Selasa, 3 November 2026 - 21:21 WIB

*Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti*

Selasa, 3 November 2026 - 21:02 WIB

Mosi Tidak Percaya: Ada Apa di Balik “Masuk Angin” Pemkab Jombang Terhadap CV JPN?

Selasa, 3 November 2026 - 20:15 WIB

​Janji Manis Tenggat 3 Bulan Gagal, Korban Kebakaran Rita Pasar Raya Beri Ultimatum Terakhir ke Manajemen

Selasa, 3 November 2026 - 16:52 WIB

Tuntas 100 Persen, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Rampungkan Pengaspalan Jalan di Dusun Umbutlegi

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang Hadirkan Akses Lebih Baik

Selasa, 3 November 2026 - 16:39 WIB

Wujudkan Hunian Sehat dan Layak, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Pasang Ventilasi Rumah Bapak Khodir

Berita Terbaru