TULUNGAGUNG ,Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial. Salah satunya melalui Workshop Implementasi Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) dan Aplikasi SIKS-NG yang digelar di Pendopo Kongas Arumuning Bongso, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus mempercepat proses registrasi dan integrasi data perlindungan sosial di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop digelar sebagai upaya mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial, sekaligus meningkatkan kualitas dan akurasi data masyarakat penerima manfaat.
“Beberapa hal yang menjadi fokus antara lain mengidentifikasi kendala dalam input data warga, registrasi akun pada sistem, membangun harmonisasi kerja, memperjelas arsitektur dan integrasi sistem, serta menyusun rencana tindak lanjut untuk mempercepat capaian registrasi digital,” jelasnya.
Menurut Reni, keberhasilan transformasi digital perlindungan sosial sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak yang terlibat, terutama operator dan pendamping di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Sosial beserta seluruh unsur yang terlibat sehingga capaian Kabupaten Tulungagung terus mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah, saat ini kita sudah berada di peringkat 19. Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Saya berharap capaian ini terus kita tingkatkan sehingga ke depan posisi Kabupaten Tulungagung semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi menuju sistem perlindungan sosial digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Integrasi berbagai sistem, mulai dari SIKS-NG, Cek Bansos hingga Perlinsos Digital, harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia dan kualitas data.
Ia mengakui, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala di lapangan, mulai dari proses pendaftaran akun, input data, sinkronisasi hingga pemahaman terhadap integrasi antarsistem.
“Jangan sampai ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya hanya karena kesalahan teknis dalam proses input maupun administrasi data,” tegasnya.
Karena itu, seluruh operator, pendamping PKH, TKSK, serta perangkat desa dan kelurahan diminta meningkatkan ketelitian, koordinasi dan sinergi dalam melakukan pemutakhiran data.
Bupati juga menekankan agar perubahan sistem tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola perlindungan sosial.
“Jangan takut terhadap perubahan sistem. Justru perubahan menuju digitalisasi ini harus kita jadikan momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,” katanya.
Workshop tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dewan Ekonomi Nasional serta Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI. Materi yang diberikan mencakup kebijakan arsitektur perlindungan sosial digital, pembagian peran antarsistem, aspek teknis, praktik implementasi, serta perkembangan sinkronisasi data.
Peserta workshop berasal dari unsur pilar-pilar sosial, di antaranya SDM PKH, TKSK, serta operator SIKS-NG desa/kelurahan se-Kabupaten Tulungagung.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tulungagung berharap seluruh unsur pelaksana memiliki pemahaman yang sama sehingga proses registrasi, verifikasi, pemutakhiran dan sinkronisasi data dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Dengan data yang semakin valid dan terintegrasi, program perlindungan sosial diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter : Robi
Editor : Admin






























