Kanit Reskrim bantah tudingan “masuk angin”, sebut perkara telah naik ke tahap penyidikan dan libatkan ahli bahasa untuk pendalaman bukti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:30 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 20 Maret 2026 Isu dugaan mandeknya penanganan laporan kasus pengancaman di Polsek Tamalate mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Penyidik memastikan bahwa perkara tersebut tetap berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku dan tidak pernah dihentikan.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Ikram, yang berdomisili di Jalan Dg Tata 3 Lorong 8 Nomor 30. Ia melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya pada 10 Februari 2026. Dalam laporannya, Ikram menyebut didatangi seorang pria berinisial Jabal alias Ballang bersama sejumlah rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan laporan “mandek”, pihak penyidik Polsek Tamalate memaparkan kronologi penanganan perkara secara rinci.

Pada 10 Februari 2026, laporan diterima sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Tiga hari kemudian, 13 Februari 2026, penyidik memeriksa saksi-saksi dan menerbitkan SP2HP A1 sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara.

Penyidik juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Pada undangan pertama, terlapor tidak hadir dengan alasan sakit, namun pada undangan kedua yang bersangkutan memenuhi panggilan.

Perkara kemudian memasuki tahap krusial setelah dilakukan gelar perkara pada 11 Maret 2026, yang menghasilkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, penyidik kembali memeriksa pelapor dan saksi untuk memperkuat alat bukti.

Di hari yang sama, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, sekaligus memberikan SP2HP A3 dan salinan SPDP kepada pelapor. Panggilan terhadap terlapor diterbitkan pada 13 Maret 2026 dan pemeriksaan terhadap terlapor dilaksanakan pada 18 Maret 2026.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa guna mengkaji ucapan yang diduga mengandung unsur pengancaman dalam rekaman video suara.

Di sisi lain, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalate menegaskan bahwa seluruh laporan pidana ditangani melalui tahapan yang jelas dan terukur.

“Semua laporan pidana memiliki tahap dan langkah-langkah untuk memastikan kebenaran. Kami tidak pernah memberhentikan atau membiarkan laporan mandek. Semua kami kerjakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga membantah keras anggapan bahwa pihaknya tidak serius menangani perkara tersebut.

“Kalau perkara ini dinyatakan mandek, lebih baik dari awal kami tidak kerjakan. Tapi faktanya, kami bekerja sepenuh hati dan profesional. Itu yang paling utama,” lanjutnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap dugaan adanya oknum yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.

Sementara itu, dari sisi pelapor, harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan tetap disampaikan. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

TIM REDAKSI

Berita Terkait

ADA PERMAINAN LICIK : PMI Cilacap, Diduga Seolah Pecah Belah Media.
TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti
TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti
TANGKAP PARA MAFIA BBM SOLAR : Tangki BBM Pertamina Diduga “Kencing” di Jalan APH Ambil Sikap Tegas
ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT Rp 66.272.879.931
PEMDA BAJINGAN MAFIA SERAGAM : MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK
HIASS ; Soroti Status Rawa Enang dan Pasar Rawut, Desak Pemprov Banten Tegaskan Kepastian Aset Daerah
PLN UID Banten Gaungkan Budaya K3 Lewat “Jawara Safety Quote”, Kolaborasi Bersama IWO Indonesia Perkuat Kesadaran Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:52 WIB

Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik

Senin, 16 Maret 2026 - 00:56 WIB

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:35 WIB

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:12 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:54 WIB

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:50 WIB

Hari Libur Tetap Siaga! Polres Simalungun Kawal Keamanan dari Gereja hingga Wisata Parapat, 30 Personel Beraksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:09 WIB

Himbauan Kanit Gakkum Polres Simalungun: Lalai Berkendara Bisa Dipenjara 6 Tahun, Disiplin Kunci Keselamatan!

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:08 WIB

Residivis Narkoba Kena Batunya! Polsek Bosar Maligas, Gercep Amankan Pemain Lama

Berita Terbaru