MRA Mangkir: Uji Nyali Penegakan Hukum di Bekasi atas Teror Senjata Api

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:49 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—19/3/2026. Hukum di wilayah hukum Bekasi Barat seolah sedang diuji oleh sikap pongah seorang pria berinisial MRA. Terlapor kasus dugaan kekerasan bersenjata api ini memilih “menghilang” dari panggilan pihak kepolisian, memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Sampai kapan aksi premanisme bisa kebal dari surat panggilan resmi negara?

*​Mangkir Tanpa Alasan: Bentuk Pelecehan Terhadap Proses Hukum?*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penyidik Polsek Bekasi Barat sebenarnya telah melayangkan undangan klarifikasi berdasarkan SP.Lidik Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat. Namun, MRA yang identik dengan ciri fisik bertato ini justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan tidak hadir tanpa keterangan sah.

​Ketidakhadiran ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan cerminan buruknya kepatuhan warga negara terhadap proses hukum. Terlebih, dugaan tindak pidana yang menyeret namanya bukanlah perkara ringan—yakni kekerasan dengan ancaman senjata api yang secara nyata mengancam nyawa dan kondusivitas wilayah.

​Menanti Taring Kepolisian
​Publik kini menanti, apakah kepolisian akan membiarkan proses ini berlarut-larut dalam ketidakpastian, atau segera mengambil tindakan tegas. Berdasarkan aturan hukum, sikap tidak kooperatif seharusnya menjadi sinyal bagi penyidik untuk segera meningkatkan status pemeriksaan.

​”Setiap warga negara wajib memenuhi panggilan penyidik. Jika tidak, tentu ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tegas sumber di internal kepolisian.

​Namun, kutipan normatif tersebut kini dituntut pembuktiannya di lapangan. Masyarakat Bekasi tidak butuh sekadar janji prosedur, melainkan kepastian bahwa tidak ada individu yang bisa berdiri di atas hukum, apalagi jika sudah melibatkan penggunaan senjata api yang meresahkan.

​Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas Polsek Bekasi Barat dalam menangani premanisme bersenjata. Jika pemanggilan kedua tetap diabaikan, maka upaya jemput paksa menjadi harga mati demi menjaga wibawa hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus memantau apakah aparat akan segera mengeluarkan “taringnya” atau membiarkan MRA terus melenggang di luar jangkauan meja penyidik. Penyelidikan memang masih berproses, namun rasa aman warga tidak bisa menunggu terlalu lama.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

ADA PERMAINAN LICIK : PMI Cilacap, Diduga Seolah Pecah Belah Media.
TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti
TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti
TANGKAP PARA MAFIA BBM SOLAR : Tangki BBM Pertamina Diduga “Kencing” di Jalan APH Ambil Sikap Tegas
ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT Rp 66.272.879.931
PEMDA BAJINGAN MAFIA SERAGAM : MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK
HIASS ; Soroti Status Rawa Enang dan Pasar Rawut, Desak Pemprov Banten Tegaskan Kepastian Aset Daerah
PLN UID Banten Gaungkan Budaya K3 Lewat “Jawara Safety Quote”, Kolaborasi Bersama IWO Indonesia Perkuat Kesadaran Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:52 WIB

Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik

Senin, 16 Maret 2026 - 00:56 WIB

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:35 WIB

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:12 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:54 WIB

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:50 WIB

Hari Libur Tetap Siaga! Polres Simalungun Kawal Keamanan dari Gereja hingga Wisata Parapat, 30 Personel Beraksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:09 WIB

Himbauan Kanit Gakkum Polres Simalungun: Lalai Berkendara Bisa Dipenjara 6 Tahun, Disiplin Kunci Keselamatan!

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:08 WIB

Residivis Narkoba Kena Batunya! Polsek Bosar Maligas, Gercep Amankan Pemain Lama

Berita Terbaru