SKANDAL PERPUSTAKAAN PALI: PROYEK “SETTINGAN” BERAROMA KORUPSI RP2,7 MILIAR, RAKYAT DIKORBANKAN DEMI KEPENTINGAN PENYEDIA

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:55 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—17 Maret 2026 Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten PALI kini menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya rangkaian penyimpangan sistematis yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Proyek senilai Rp9,8 miliar ini diduga kuat telah “dikondisikan” sejak tahap perencanaan untuk memenangkan penyedia tertentu, yang berujung pada pemborosan uang negara dan kualitas bangunan yang diragukan.

Terjadi dugaan kolusi, persekongkolan tender (tender rigging), pemahalan harga (mark-up), dan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah PALI tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan menunjukkan adanya kerugian daerah senilai Rp2.766.694.201,22 yang terdiri dari pemahalan harga satuan sebesar Rp1,67 miliar dan kekurangan volume fisik sebesar Rp1,09 miliar.

Skandal ini menyeret sejumlah aktor kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI:

Diduga menyetujui perubahan spesifikasi demi mengakomodasi kepentingan penyedia.

Diduga melakukan komunikasi gelap dan membocorkan dokumen HPS kepada calon pemenang.

Meloloskan CV Chy sebagai pemenang meski perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen wajib (IUJK, SBU, dan bukti pajak).
* CV Chy (Sdr. OSR): Calon penyedia yang diduga mendikte nilai proyek dan menyusun dokumen penawaran yang identik dengan dokumen internal pemerintah.

Penyimpangan terjadi mulai dari meja rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, proses pelelangan elektronik (LPSE), hingga lokasi fisik pembangunan gedung perpustakaan yang ditemukan tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Permufakatan jahat diduga dimulai sejak 2 Januari 2024 saat rapat finalisasi DED yang dihadiri oleh calon penyedia. Pelanggaran terus berlanjut hingga proses tender ulang pada April 2024 dan tahap pelaksanaan fisik pekerjaan.

Demi mengakomodasi permintaan Sdr. OSR (CV Chy) yang merasa harga awal terlalu rendah, PPK secara sepihak mengurangi luas bangunan dan menghapus item pekerjaan penting hanya agar harga satuan bisa dinaikkan secara tidak wajar. Hal ini membuktikan bahwa proyek ini tidak dirancang untuk kepentingan literasi masyarakat PALI, melainkan untuk menjamin keuntungan maksimal bagi penyedia.

Modus yang digunakan sangat rapi namun vulgar:

Ditemukan kesamaan struktur file Excel (baris yang disembunyikan dan angka 5 digit di belakang koma) antara HPS pemerintah dan dokumen penawaran CV Chy. Ini adalah bukti mutlak adanya “bocoran” dokumen.

Menambahkan pekerjaan casing bore pile pada HPS hanya untuk menaikkan nilai kontrak, padahal secara fisik pekerjaan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Pokja Pemilihan secara sadar memenangkan perusahaan yang cacat administrasi (tanpa SBU dan IUJK), melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021.
PERNYATAAN SIKAP
Ketua Umum Rambo Ali Sopyan menegaskan bahwa fakta-fakta di atas bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kejahatan jabatan yang terstruktur.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap uang rakyat. Bagaimana mungkin seorang calon penyedia bisa ikut rapat perencanaan dan mengatur harga negara? Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan kami kawal hingga ke ranah hukum demi memastikan para oknum yang merampok uang rakyat PALI mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara,” tegas Rambo.

Akibat tindakan ini, Kabupaten PALI tidak hanya kehilangan Rp2,7 miliar, tetapi juga berisiko memiliki gedung perpustakaan yang tidak aman dan ruang yang lebih sempit dari rencana awal.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Tinjau Jembatan Merah Putih Presisi di Jorlang Hataran, Warga Pagar Batu Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut
Dikawal Ratusan Aparat Gabungan, Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Berjalan Kondusif
*Dandim 0209/LB Perkuat Sinergi Pembangunan KDKMP, Pimpin Diskusi Bersama PMO dan BA Labura*
*Dandim 0209/LB Resmikan Kompi Produksi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Wilayah*
PKH Diverifikasi Ulang, Babinsa Koramil 02/Sidikalang Pastikan Tak Ada Lagi Bantuan Salah Alamat
Imigrasi Bekasi Siap Kawal Keberangkatan 12 Ribu Jemaah Haji 2026, Layani Dengan Humanis dan Profesional
Dukung Pelestarian Budaya, LSM MAUNG Apresiasi Penyelenggaraan Naik Dango ke-3 Pontianak

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56 WIB

Kapolres Simalungun Tinjau Jembatan Merah Putih Presisi di Jorlang Hataran, Warga Pagar Batu Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih

Rabu, 22 April 2026 - 23:48 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

Rabu, 22 April 2026 - 23:41 WIB

Dikawal Ratusan Aparat Gabungan, Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Berjalan Kondusif

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

*Dandim 0209/LB Resmikan Kompi Produksi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Wilayah*

Rabu, 22 April 2026 - 22:42 WIB

PKH Diverifikasi Ulang, Babinsa Koramil 02/Sidikalang Pastikan Tak Ada Lagi Bantuan Salah Alamat

Rabu, 22 April 2026 - 22:18 WIB

Imigrasi Bekasi Siap Kawal Keberangkatan 12 Ribu Jemaah Haji 2026, Layani Dengan Humanis dan Profesional

Rabu, 22 April 2026 - 08:28 WIB

Dukung Pelestarian Budaya, LSM MAUNG Apresiasi Penyelenggaraan Naik Dango ke-3 Pontianak

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

Sinergi TNI dan Desa Demi Pembangunan Berkelanjutan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadiri Penetapan APBDes 2026 Desa Traju

Berita Terbaru