Nasionaldetik.com,– 17 Maret 2926 Aroma tak sedap tercium dari manajemen aset Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Fasilitas mewah berupa peralatan dan mesin di Komplek Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati disinyalir berpotensi rawan raib.
Hal ini terungkap setelah audit fisik menemukan carut-marutnya penatausahaan barang milik daerah yang selama ini dibiayai uang rakyat.
Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Pengelola Barang, Kepala BPKAD selaku Pejabat Penatausahaan Barang, serta para Pengurus Barang di SKPD terkait. Mereka dianggap lalai dan tidak tertib dalam mengamankan mandat aset negara.
Potensi hilangnya aset peralatan dan mesin karena tidak adanya Kartu Inventaris Ruangan (KIR) dan ketiadaan Berita Acara Serah Terima (BAST) saat pejabat lama meninggalkan hunian. Hingga audit berakhir, tim pemeriksa bahkan tidak menerima data inventaris yang valid sebagai dasar pencocokan fisik.
Komplek Rumah Dinas Bupati PALI (terakhir dihuni 2020) dan Rumah Dinas Wakil Bupati (sewa, terakhir dihuni Februari 2025).
Pemeriksaan fisik dilakukan pada 4 Mei 2025, namun pembiaran administrasi ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun sejak aset tersebut dibeli atau digunakan.
Selain faktor kelalaian pejabat, ditemukan fakta mengejutkan mengenai “krisis SDM” di BPKAD PALI. Dari 5 jabatan fungsional yang dibutuhkan untuk mengelola aset, hanya 1 yang terisi. Ironisnya, tenaga ahli akuntansi justru menumpuk di Inspektorat dan Bapenda, sementara di BPKAD hanya tersisa 3 orang.
Kondisi ini menciptakan celah bagi oknum untuk “menguapkan” aset tanpa jejak. Dampak lanjutannya adalah risiko salah saji pada laporan keuangan daerah terkait beban penyusutan dan akumulasi aset tetap.
Uang Rakyat dalam Pusaran Kelalaian
Ketua Umum Rambo, Ali Sopyan, mengecam keras temuan ini. Ia menegaskan bahwa kondisi anggaran PALI semakin memprihatinkan karena pengawasan yang tumpul.
“Uang rakyat semakin tidak terkontrol. Aset-aset yang dibeli dari pajak masyarakat seolah dibiarkan hilang ditelan bumi tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini soal mentalitas penjaga aset yang abai!” tegas Ali Sopyan.
Rekomendasi BPK dan Desakan Publik
BPK telah merekomendasikan Bupati PALI untuk segera menertibkan administrasi, mulai dari dokumen pinjam pakai kendaraan, pajak motor, hingga pelacakan aset yang tidak diketahui keberadaannya. Namun, publik menunggu tindakan nyata: Apakah ini akan sekadar menjadi “rencana aksi” di atas kertas, atau akan ada sanksi tegas bagi pejabat yang lalai?
Redaksi Nasionaldetik.com / Seputartikus.com dan Tim Rambo akan terus mengawal proses inventarisasi ini hingga setiap rupiah aset rakyat PALI kembali ke tempat yang semestinya.
Tim Redaksi Prima







































