Waka Polres Karo Sampaikan Ungkap Kasus Tim Cobra Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kabanjahe

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:11 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Polres Karo berhasil melalui Tim Cobra Satreskrim, mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Karo, Kompol Joni Sitompul, S.H., di Mapolres Karo, Sabtu (31/10/2026) sore.

 

Wakapolres menjelaskan, kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Peristiwa itu dilaporkan oleh korban, Dah­liana Br Ginting, kepada Polres Karo untuk ditindak lanjuti.

 

“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Karo melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga sebagai pelaku”, ujar Waka Polres.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengidentifikasi tersangka berinisial MB (29), yang diketahui bekerja sebagai buruh nelayan/perikanan dan berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo selanjutnya mengamankan tersangka pada Jumat(30/10) siang, di sebuah warung internet (warnet) Sibayak, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam penangkapan tersebut, tersangka sempat melakukan perlawanan hingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara tiga kali, namun tidak diindahkan, hingga petugas akhirnya memberikan tembakan tegas terukur ke arah pelaku dan pelaku berhasil dilumpuhkan dan langsung diamankan.

 

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.

 

Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Adapun motif sementara dari tindak pidana tersebut diduga dilatar belakangi faktor ekonomi, dengan modus melakukan pencurian kendaraan bermotor”, lanjutnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Polres Karo mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.

 

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Respons Cepat Tangani Dampak Banjir, Pemkab Karo Bersama TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lau Baleng
Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Polsek Berastagi Turun ke Jalan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Periksa Kelayakan Bus dan Atur Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Berastagi
Longsor Tutup Jalan Nasional Kabanjahe–Aceh Tenggara, Polsek Laubaleng Turun ke Lokasi dan Lakukan Penanganan
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Tigapanah Gelar Subuh Keliling di Desa Suka
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tigabinanga Gelar Patroli Subuh Bersama Masyarakat
Kapolres Karo AKBP Pebdiandi Haloho Beserta Staf dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75
WUJUD KEPEDULIAN TERHADAP SESAMA, SAT LANTAS POLRES KARO SALURKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:13 WIB

Respons Cepat Tangani Dampak Banjir, Pemkab Karo Bersama TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lau Baleng

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Waka Polres Karo Sampaikan Ungkap Kasus Tim Cobra Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kabanjahe

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Polsek Berastagi Turun ke Jalan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Periksa Kelayakan Bus dan Atur Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Berastagi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Tigapanah Gelar Subuh Keliling di Desa Suka

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tigabinanga Gelar Patroli Subuh Bersama Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kapolres Karo AKBP Pebdiandi Haloho Beserta Staf dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:46 WIB

WUJUD KEPEDULIAN TERHADAP SESAMA, SAT LANTAS POLRES KARO SALURKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Berita Terbaru