Lindungi Generasi Desa! TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Ingatkan Bahaya Narkoba

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:50 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, Nasionaldetik.com

– Upaya membangun desa tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus diiringi dengan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba. Semangat inilah yang diwujudkan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0206/Dairi melalui penyuluhan bahaya narkoba di Posko TMMD, Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (29/10/2026).

Penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Pakpak Bharat, Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H., dan diikuti perangkat desa, tokoh adat, serta masyarakat Desa Kuta Tinggi dan Desa Sibongkaras. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Iptu Chandra menjelaskan berbagai jenis narkoba, modus peredarannya, dampak negatif terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba narkoba karena dampaknya dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan merugikan keluarga. “Jangan pernah coba-coba narkoba. Sekali mencoba, dampaknya bisa merusak masa depan. Narkoba dapat menyasar siapa saja dan dari berbagai kalangan. Karena itu, masyarakat harus memahami bahayanya serta mengetahui cara mencegah penyalahgunaannya,” tegasnya.

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari upaya memajukan desa. Menurutnya, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembinaan mental dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial, termasuk narkoba. Melalui penyuluhan yang melibatkan kepolisian tersebut, Satgas TMMD berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keluarga, melindungi generasi muda, serta berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan nonfisik ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi berupaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat Desa Kuta Tinggi dan Desa Sibongkaras agar semakin tangguh menghadapi ancaman narkoba. Sinergi TNI, Polri, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat serta masa depan generasi muda yang lebih baik. Langkah tersebut sejalan dengan tema TMMD ke-130, “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” yang menegaskan bahwa kemajuan desa tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas dan ketahanan masyarakatnya.

Sumber: Pendim 0206

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Usai Menjaga Kedamaian di Kongo, Prajurit Yonif 412 Kostrad Pulang Membawa Kehormatan
Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang
TMMD ke-130 Kodim 0818 Malang-Batu, Rabat Beton Jalan Kampung Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Aktivitas Warga.
TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang, BPBD Edukasi Siswa SDN 2 Taji tentang Kesiapsiagaan Bencana
PERJUANGAN DI BALIK ASPAL, SATGAS TMMD KE-130 HADIRKAN JALAN HOTMIX UNTUK KEMUDAHAN WARGA
Perkuat Gotong Royong, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Bersama Warga Lanjutkan Pembuatan Tugu Prasasti di Desa Taji
Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Gotong Royong Angkut Batu Hebel untuk RTLH Milik Bapak Khodir
500 METER ASPAL, SEJUTA HARAPAN! TMMD KE-130 KODIM 0818/MALANG-BATU HADIRKAN JALAN LEBIH MULUS UNTUK RAKYAT

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

8 SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA DINYATAKAN SAMPAI, PH RIKI AGASI: BUKTI PERJUANGAN RAKYAT KECIL MENCARI KEADILAN SAMPAI ISTANA Medan, 31 Oktober 2026 – Menindaklanjuti 8 surat resmi yang telah dikirimkan sebelumnya ke 8 instansi negara tertinggi, Penasehat Hukum RIKI AGASI, Datuk Nikmat Gea, S.H., menyampaikan bahwa kedelapan surat tersebut telah dinyatakan SAMPAI (DELIVERED) semua berdasarkan sistem pelacakan resmi Pos Indonesia. “Alhamdulillah, perjuangan klien kami dari Medan tidak sia-sia. Delapan surat kami kirim, delapan-delapannya sampai. Tidak ada yang kembali, tidak ada yang gagal. Ini bukti kami serius mencari keadilan sampai ke Istana,” ujar Datuk Nikmat Gea, S.H., di Medan, Sabtu (31/10). Adapun 8 bukti pengiriman tersebut berdasarkan data resmi Pos Indonesia per 30 Oktober 2026: 1. KAPOLDA SUMUT – DELIVERED 28 Okt 2026 2. KOMNAS HAM RI – DELIVERED 29 Okt 2026 3. KETUA MAHKAMAH AGUNG RI – DELIVERED 29 Okt 2026 4. PRESIDEN RI – DELIVERED 29 Okt 2026 5. KPAI – DELIVERED 29 Okt 2026 6. KOMISI III DPR RI – DELIVERED 29 Okt 2026 7. KAPOLRI – DELIVERED 30 Okt 2026 8. OMBUDSMAN RI – DELIVERED 30 Okt 2026 Seluruh surat tercatat diterima oleh Bagian Persuratan / Mailroom / Piket Resmi masing-masing instansi. Datuk Nikmat Gea menegaskan, dengan sampainya 8 surat tersebut, maka secara resmi Presiden RI, Kapolri, Ketua MA, Komisi III DPR, Komnas HAM, Ombudsman, Kapolda Sumut, dan KPAI telah mengetahui fakta bahwa kliennya Riki Agasi telah MENANG Praperadilan No.62/Pid.Pra/2024/PN.Mdn tanggal 19 November 2024, namun putusan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya. “Putusan Praperadilan jelas, penetapan tersangka TIDAK SAH, penahanan 44 hari TIDAK SAH, pemulihan hak, harkat dan martabat harus dilaksanakan. Tapi sampai hari ini motor klien kami masih dikuasai terduga pelaku, dan tidak ada proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap klien kami yang sedang bersama 2 anak di bawah umur sepulang Sholat Jumat tanggal 5 Januari 2024 lalu,” tegasnya di Medan. Dengan telah diterimanya surat di 8 instansi, pihak keluarga kembali menegaskan 4 tuntutan utama yang sebelumnya telah disampaikan. Namun di akhir, PH kembali memohon dengan kerendahan hati. “Pada akhirnya, setelah kami mengetuk 8 pintu keadilan dari Medan, keluarga dengan kerendahan hati memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Kami rakyat kecil dari Medan, hanya ingin hak kami dikembalikan sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum,” tutup Datuk Nikmat Gea, S.H. CATATAN REDAKSI: Seluruh data tersebut berdasarkan sistem tracking resmi PT Pos Indonesia (Persero) yang dapat diverifikasi publik. Red..

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Usai Menjaga Kedamaian di Kongo, Prajurit Yonif 412 Kostrad Pulang Membawa Kehormatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:05 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0818 Malang-Batu, Rabat Beton Jalan Kampung Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Aktivitas Warga.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:56 WIB

PERJUANGAN DI BALIK ASPAL, SATGAS TMMD KE-130 HADIRKAN JALAN HOTMIX UNTUK KEMUDAHAN WARGA

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Perkuat Gotong Royong, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Bersama Warga Lanjutkan Pembuatan Tugu Prasasti di Desa Taji

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Gotong Royong Angkut Batu Hebel untuk RTLH Milik Bapak Khodir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:43 WIB

500 METER ASPAL, SEJUTA HARAPAN! TMMD KE-130 KODIM 0818/MALANG-BATU HADIRKAN JALAN LEBIH MULUS UNTUK RAKYAT

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

8 SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA DINYATAKAN SAMPAI, PH RIKI AGASI: BUKTI PERJUANGAN RAKYAT KECIL MENCARI KEADILAN SAMPAI ISTANA Medan, 31 Oktober 2026 – Menindaklanjuti 8 surat resmi yang telah dikirimkan sebelumnya ke 8 instansi negara tertinggi, Penasehat Hukum RIKI AGASI, Datuk Nikmat Gea, S.H., menyampaikan bahwa kedelapan surat tersebut telah dinyatakan SAMPAI (DELIVERED) semua berdasarkan sistem pelacakan resmi Pos Indonesia. “Alhamdulillah, perjuangan klien kami dari Medan tidak sia-sia. Delapan surat kami kirim, delapan-delapannya sampai. Tidak ada yang kembali, tidak ada yang gagal. Ini bukti kami serius mencari keadilan sampai ke Istana,” ujar Datuk Nikmat Gea, S.H., di Medan, Sabtu (31/10). Adapun 8 bukti pengiriman tersebut berdasarkan data resmi Pos Indonesia per 30 Oktober 2026: 1. KAPOLDA SUMUT – DELIVERED 28 Okt 2026 2. KOMNAS HAM RI – DELIVERED 29 Okt 2026 3. KETUA MAHKAMAH AGUNG RI – DELIVERED 29 Okt 2026 4. PRESIDEN RI – DELIVERED 29 Okt 2026 5. KPAI – DELIVERED 29 Okt 2026 6. KOMISI III DPR RI – DELIVERED 29 Okt 2026 7. KAPOLRI – DELIVERED 30 Okt 2026 8. OMBUDSMAN RI – DELIVERED 30 Okt 2026 Seluruh surat tercatat diterima oleh Bagian Persuratan / Mailroom / Piket Resmi masing-masing instansi. Datuk Nikmat Gea menegaskan, dengan sampainya 8 surat tersebut, maka secara resmi Presiden RI, Kapolri, Ketua MA, Komisi III DPR, Komnas HAM, Ombudsman, Kapolda Sumut, dan KPAI telah mengetahui fakta bahwa kliennya Riki Agasi telah MENANG Praperadilan No.62/Pid.Pra/2024/PN.Mdn tanggal 19 November 2024, namun putusan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya. “Putusan Praperadilan jelas, penetapan tersangka TIDAK SAH, penahanan 44 hari TIDAK SAH, pemulihan hak, harkat dan martabat harus dilaksanakan. Tapi sampai hari ini motor klien kami masih dikuasai terduga pelaku, dan tidak ada proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap klien kami yang sedang bersama 2 anak di bawah umur sepulang Sholat Jumat tanggal 5 Januari 2024 lalu,” tegasnya di Medan. Dengan telah diterimanya surat di 8 instansi, pihak keluarga kembali menegaskan 4 tuntutan utama yang sebelumnya telah disampaikan. Namun di akhir, PH kembali memohon dengan kerendahan hati. “Pada akhirnya, setelah kami mengetuk 8 pintu keadilan dari Medan, keluarga dengan kerendahan hati memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Kami rakyat kecil dari Medan, hanya ingin hak kami dikembalikan sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum,” tutup Datuk Nikmat Gea, S.H. CATATAN REDAKSI: Seluruh data tersebut berdasarkan sistem tracking resmi PT Pos Indonesia (Persero) yang dapat diverifikasi publik. Red..

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:37 WIB