Tak Sekadar Buka Jalan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Mulai Bangun Plat Beton di Pakpak Bharat

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:34 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, Nasionaldetik.com

– Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0206/Dairi terus mengerjakan sasaran fisik untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Desa Sibongkaras, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat. Hingga Kamis (29/10/2026) pukul 16.00 WIB, pembangunan plat beton pertama telah mencapai 20 persen, sedangkan plat beton kedua masih berada pada tahap 0 persen.

Pembuatan plat beton menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur dalam program TMMD ke-130. Pengerjaan ini dilaksanakan untuk melengkapi pembangunan jalan desa sehingga akses yang dibuka dapat mendukung mobilitas masyarakat. Selain plat beton, Satgas TMMD juga mengerjakan penyiapan badan jalan sepanjang 3.700 meter yang telah mencapai 87,83 persen atau 3.250 meter, serta pembukaan jalan sepanjang 1.000 meter yang mencapai 95 persen atau 950 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas menggunakan berbagai peralatan kerja, mulai dari peralatan konstruksi manual hingga alat berat untuk mendukung pekerjaan di lapangan. Sebanyak 120 personel TNI, lima personel Polri, dua personel pemerintah daerah, dan 40 warga turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan TMMD. Sinergi tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat desa.

Meski kondisi cuaca pada Kamis (29/10/2026) diwarnai hujan pada siang hingga sore hari, pelaksanaan TMMD tetap menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan di wilayah sasaran. Pengerjaan plat beton diharapkan dapat melengkapi infrastruktur jalan yang sedang dibangun, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Perkembangan pekerjaan terus menjadi perhatian Satgas agar pelaksanaan sasaran fisik berjalan sesuai rencana.

Dandim 0206/Dairi sekaligus Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., melalui semangat pelaksanaan program TMMD menegaskan pentingnya kerja bersama dalam membangun wilayah pedesaan. Hal ini sejalan dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa”, yang menempatkan pembangunan infrastruktur dan kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan desa. Dengan kerja sama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembangunan di Desa Sibongkaras diharapkan dapat memberikan manfaat bagi konektivitas dan kesejahteraan warga.

Sumber: Pendim 0206

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Usai Menjaga Kedamaian di Kongo, Prajurit Yonif 412 Kostrad Pulang Membawa Kehormatan
Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang
TMMD ke-130 Kodim 0818 Malang-Batu, Rabat Beton Jalan Kampung Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Aktivitas Warga.
TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang, BPBD Edukasi Siswa SDN 2 Taji tentang Kesiapsiagaan Bencana
PERJUANGAN DI BALIK ASPAL, SATGAS TMMD KE-130 HADIRKAN JALAN HOTMIX UNTUK KEMUDAHAN WARGA
Perkuat Gotong Royong, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Bersama Warga Lanjutkan Pembuatan Tugu Prasasti di Desa Taji
Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Gotong Royong Angkut Batu Hebel untuk RTLH Milik Bapak Khodir
500 METER ASPAL, SEJUTA HARAPAN! TMMD KE-130 KODIM 0818/MALANG-BATU HADIRKAN JALAN LEBIH MULUS UNTUK RAKYAT

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

8 SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA DINYATAKAN SAMPAI, PH RIKI AGASI: BUKTI PERJUANGAN RAKYAT KECIL MENCARI KEADILAN SAMPAI ISTANA Medan, 31 Oktober 2026 – Menindaklanjuti 8 surat resmi yang telah dikirimkan sebelumnya ke 8 instansi negara tertinggi, Penasehat Hukum RIKI AGASI, Datuk Nikmat Gea, S.H., menyampaikan bahwa kedelapan surat tersebut telah dinyatakan SAMPAI (DELIVERED) semua berdasarkan sistem pelacakan resmi Pos Indonesia. “Alhamdulillah, perjuangan klien kami dari Medan tidak sia-sia. Delapan surat kami kirim, delapan-delapannya sampai. Tidak ada yang kembali, tidak ada yang gagal. Ini bukti kami serius mencari keadilan sampai ke Istana,” ujar Datuk Nikmat Gea, S.H., di Medan, Sabtu (31/10). Adapun 8 bukti pengiriman tersebut berdasarkan data resmi Pos Indonesia per 30 Oktober 2026: 1. KAPOLDA SUMUT – DELIVERED 28 Okt 2026 2. KOMNAS HAM RI – DELIVERED 29 Okt 2026 3. KETUA MAHKAMAH AGUNG RI – DELIVERED 29 Okt 2026 4. PRESIDEN RI – DELIVERED 29 Okt 2026 5. KPAI – DELIVERED 29 Okt 2026 6. KOMISI III DPR RI – DELIVERED 29 Okt 2026 7. KAPOLRI – DELIVERED 30 Okt 2026 8. OMBUDSMAN RI – DELIVERED 30 Okt 2026 Seluruh surat tercatat diterima oleh Bagian Persuratan / Mailroom / Piket Resmi masing-masing instansi. Datuk Nikmat Gea menegaskan, dengan sampainya 8 surat tersebut, maka secara resmi Presiden RI, Kapolri, Ketua MA, Komisi III DPR, Komnas HAM, Ombudsman, Kapolda Sumut, dan KPAI telah mengetahui fakta bahwa kliennya Riki Agasi telah MENANG Praperadilan No.62/Pid.Pra/2024/PN.Mdn tanggal 19 November 2024, namun putusan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya. “Putusan Praperadilan jelas, penetapan tersangka TIDAK SAH, penahanan 44 hari TIDAK SAH, pemulihan hak, harkat dan martabat harus dilaksanakan. Tapi sampai hari ini motor klien kami masih dikuasai terduga pelaku, dan tidak ada proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap klien kami yang sedang bersama 2 anak di bawah umur sepulang Sholat Jumat tanggal 5 Januari 2024 lalu,” tegasnya di Medan. Dengan telah diterimanya surat di 8 instansi, pihak keluarga kembali menegaskan 4 tuntutan utama yang sebelumnya telah disampaikan. Namun di akhir, PH kembali memohon dengan kerendahan hati. “Pada akhirnya, setelah kami mengetuk 8 pintu keadilan dari Medan, keluarga dengan kerendahan hati memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Kami rakyat kecil dari Medan, hanya ingin hak kami dikembalikan sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum,” tutup Datuk Nikmat Gea, S.H. CATATAN REDAKSI: Seluruh data tersebut berdasarkan sistem tracking resmi PT Pos Indonesia (Persero) yang dapat diverifikasi publik. Red..

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Usai Menjaga Kedamaian di Kongo, Prajurit Yonif 412 Kostrad Pulang Membawa Kehormatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:05 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0818 Malang-Batu, Rabat Beton Jalan Kampung Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Aktivitas Warga.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:56 WIB

PERJUANGAN DI BALIK ASPAL, SATGAS TMMD KE-130 HADIRKAN JALAN HOTMIX UNTUK KEMUDAHAN WARGA

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Perkuat Gotong Royong, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Bersama Warga Lanjutkan Pembuatan Tugu Prasasti di Desa Taji

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang Gotong Royong Angkut Batu Hebel untuk RTLH Milik Bapak Khodir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:43 WIB

500 METER ASPAL, SEJUTA HARAPAN! TMMD KE-130 KODIM 0818/MALANG-BATU HADIRKAN JALAN LEBIH MULUS UNTUK RAKYAT

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

8 SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA DINYATAKAN SAMPAI, PH RIKI AGASI: BUKTI PERJUANGAN RAKYAT KECIL MENCARI KEADILAN SAMPAI ISTANA Medan, 31 Oktober 2026 – Menindaklanjuti 8 surat resmi yang telah dikirimkan sebelumnya ke 8 instansi negara tertinggi, Penasehat Hukum RIKI AGASI, Datuk Nikmat Gea, S.H., menyampaikan bahwa kedelapan surat tersebut telah dinyatakan SAMPAI (DELIVERED) semua berdasarkan sistem pelacakan resmi Pos Indonesia. “Alhamdulillah, perjuangan klien kami dari Medan tidak sia-sia. Delapan surat kami kirim, delapan-delapannya sampai. Tidak ada yang kembali, tidak ada yang gagal. Ini bukti kami serius mencari keadilan sampai ke Istana,” ujar Datuk Nikmat Gea, S.H., di Medan, Sabtu (31/10). Adapun 8 bukti pengiriman tersebut berdasarkan data resmi Pos Indonesia per 30 Oktober 2026: 1. KAPOLDA SUMUT – DELIVERED 28 Okt 2026 2. KOMNAS HAM RI – DELIVERED 29 Okt 2026 3. KETUA MAHKAMAH AGUNG RI – DELIVERED 29 Okt 2026 4. PRESIDEN RI – DELIVERED 29 Okt 2026 5. KPAI – DELIVERED 29 Okt 2026 6. KOMISI III DPR RI – DELIVERED 29 Okt 2026 7. KAPOLRI – DELIVERED 30 Okt 2026 8. OMBUDSMAN RI – DELIVERED 30 Okt 2026 Seluruh surat tercatat diterima oleh Bagian Persuratan / Mailroom / Piket Resmi masing-masing instansi. Datuk Nikmat Gea menegaskan, dengan sampainya 8 surat tersebut, maka secara resmi Presiden RI, Kapolri, Ketua MA, Komisi III DPR, Komnas HAM, Ombudsman, Kapolda Sumut, dan KPAI telah mengetahui fakta bahwa kliennya Riki Agasi telah MENANG Praperadilan No.62/Pid.Pra/2024/PN.Mdn tanggal 19 November 2024, namun putusan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya. “Putusan Praperadilan jelas, penetapan tersangka TIDAK SAH, penahanan 44 hari TIDAK SAH, pemulihan hak, harkat dan martabat harus dilaksanakan. Tapi sampai hari ini motor klien kami masih dikuasai terduga pelaku, dan tidak ada proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap klien kami yang sedang bersama 2 anak di bawah umur sepulang Sholat Jumat tanggal 5 Januari 2024 lalu,” tegasnya di Medan. Dengan telah diterimanya surat di 8 instansi, pihak keluarga kembali menegaskan 4 tuntutan utama yang sebelumnya telah disampaikan. Namun di akhir, PH kembali memohon dengan kerendahan hati. “Pada akhirnya, setelah kami mengetuk 8 pintu keadilan dari Medan, keluarga dengan kerendahan hati memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Kami rakyat kecil dari Medan, hanya ingin hak kami dikembalikan sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum,” tutup Datuk Nikmat Gea, S.H. CATATAN REDAKSI: Seluruh data tersebut berdasarkan sistem tracking resmi PT Pos Indonesia (Persero) yang dapat diverifikasi publik. Red..

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:37 WIB