Polemik THR dan TPG Guru Majalengka, Sekda Dituntut Bertanggung Jawab atas Lumpuhnya Koordinasi Birokrasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:58 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 01 Maret 2026 Keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Majalengka memasuki babak baru.

Sorotan tajam kini tertuju langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka selaku pimpinan tertinggi ASN dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis kritis menunjukkan adanya kegagalan fungsi koordinasi dan pengawasan yang mengakibatkan hak ribuan guru terkatung-katung.

Hak finansial guru (THR, TPG, Gaji ke-13) terlambat dicairkan. Dana transfer dari pusat diketahui sudah masuk ke kas daerah sejak 22 Desember 2025, namun tidak bisa langsung disalurkan karena alasan administratif internal.

Sekda Majalengka selaku koordinator perangkat daerah wajib memastikan sinkronisasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Lemahnya manajemen di level Sekda membuat proses teknis berjalan lambat.

Adanya kelemahan serius dalam Early Warning System administrasi. Birokrasi terlihat kaku dan tidak antisipatif dalam menyikapi dana transfer di akhir tahun, ditambah dengan lemahnya komunikasi publik yang membuat guru tidak mendapatkan kepastian informasi.

Keterlambatan terjadi pada periode krusial akhir tahun 2025 hingga memasuki tahun anggaran 2026, yang bertepatan dengan momen hari raya di mana guru membutuhkan dana tersebut.

Kabupaten Majalengka, melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka (Disdik, BKAD, Setda).

Situasi ini memicu spekulasi publik, keresahan ekonomi, dan terganggunya stabilitas psikologis para tenaga pendidik.

Kajian ini menegaskan bahwa dalih mekanisme penyesuaian APBD tidak bisa diterima sebagai pembenaran atas keterlambatan hak pegawai. Sekda Majalengka harus dievaluasi karena:

Gagal melakukan percepatan koordinasi antar OPD (Disdik dan BKAD).

Tidak mengoptimalkan fungsi monitoring untuk mencegah “penundaan” yang sebenarnya bisa diantisipasi.

Momentum ini harus menjadi cambuk bagi Pemkab Majalengka untuk merombak total tata kelola keuangan agar lebih efisien dan berpihak pada kesejahteraan pegawai, bukan justru menyandera hak mereka akibat kerumitan administrasi yang dibuat sendiri.

Rahmat Setiawan
(Pengamat Tata Kelola Pemerintahan)

Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Hadiri Haul Mangkubumi, Pererat Silaturahmi Warga
Patroli Polsek Malausma Secara Rutin Sambangi Warga Binaan Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
RESMI! Dandim 0617/Majalengka Meresmikan Koramil 1715/Kertajati, Kantor Militer Kini Megah
Sinergi Tanpa Batas: Apel Pagi Koordinasi Pamong Desa dan Instansi Se-Kecamatan Cikijing
Groundbreaking Jembatan Garuda TNI di Lemahsugih Majalengka, Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Bendera, Tegaskan Disiplin dan Semangat Pengabdian
Kapolsek Malausma Sambangi Warga Desa Cimuncang, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Saksi Kasus Bendungan Lahor “Serang Balik” Penyidik: Sebut Laporan Mengada-ada dan Tuntut Jembatan Gratis

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

JEJARING KEKUASAAN DI KABUPATEN MALANG : “Bupati Sanusi Lantik Anak Kandung Kepala DLH, Publik Soroti Praktik KKN”

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT

Sabtu, 11 April 2026 - 06:19 WIB

KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.

Minggu, 5 April 2026 - 10:52 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: KETIKA PAJAK DIBAYAR TUNTAS, NAMUN JALAN DIBIARKAN MATI

Sabtu, 4 April 2026 - 07:42 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: LUKA YANG TAK PERNAH SEMBUH DI TENGAH KELUHAN WARGA

Jumat, 3 April 2026 - 00:24 WIB

TRAGEDI LAKA LAUT DI PANTAI BENGKUNG: KETIKA PERINGATAN DIABAIKAN, NYAWA MENJADI KORBAN

Berita Terbaru