Polsek Majalengka Kota Berhasil Ciduk Perampok Alfamart Pasar Balong, Tiga Pelaku Residivis Diamankan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:27 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 15 Februari 2026 Aksi perampokan yang terjadi di Alfamart Pasar Balong, RT/RW 002/011 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka,Polda Jabar.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026 sekira pukul 03.41 WIB. Dua pria tak dikenal masuk ke dalam toko melalui pintu depan dengan modus berpura-pura membeli kopi. Namun saat hendak melakukan pembayaran, salah satu pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis golok kepada kasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian didorong dan dipaksa menunjukkan serta membuka brankas toko. Pelaku mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp31.727.737,- serta uang tunai di meja kasir sebesar Rp2.732.800,-. Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp34.460.537,-. Setelah berhasil menguasai uang, pelaku langsung melarikan diri.

Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang diketahui merupakan residivis. Mereka berinisial AM (29) warga Kabupaten Sumedang, RS (35) warga Kabupaten Bandung, dan YS (34) warga Kota Bandung.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., CPHR, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Bandung dan Sumedang dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap IPTU Piki disaat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026) sore.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota. Situasi kamtibmas hingga saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Redaksi & Humas Polres Majalengka

Berita Terkait

Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Hadiri Haul Mangkubumi, Pererat Silaturahmi Warga
Patroli Polsek Malausma Secara Rutin Sambangi Warga Binaan Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
RESMI! Dandim 0617/Majalengka Meresmikan Koramil 1715/Kertajati, Kantor Militer Kini Megah
Sinergi Tanpa Batas: Apel Pagi Koordinasi Pamong Desa dan Instansi Se-Kecamatan Cikijing
Groundbreaking Jembatan Garuda TNI di Lemahsugih Majalengka, Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Bendera, Tegaskan Disiplin dan Semangat Pengabdian
Kapolsek Malausma Sambangi Warga Desa Cimuncang, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:31 WIB

Satgas Gulbencal Yonzipur I/BB Mulai Pembangunan Jembatan Bailey di Desa Besilam Bukit Lembasa

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Warga Desak Kapolres Langkat & Kapolda Sumut Gerebek Judi Sabung Ayam “Sanggar” di Stabat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:25 WIB

Mengejutkan! Ukir Sejarah Baru,di Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Besar.

Senin, 5 Januari 2026 - 22:25 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembangunan Jembatan Armco di Desa Sei Litur Tasik

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:37 WIB

Hari Amal Bakti ke 80, Bupati Langkat , Ajak Perkuat Kerukunan Umat .

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Bupati Langkat Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Talk Show Pasutri

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:27 WIB

Bantuan Polres Tanah Karo Tiba di Mapolres Langkat

Kamis, 13 November 2025 - 15:01 WIB

Jembatan Paluh Cincang di Desa Kwala Serapuh Rusak Parah, Ketua SNNU Langkat Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru