Tanpa Resep Dokter Tramadol dan Eximer Dijual Bebas,Pihak Kepolisian Harus Ambil Langkah Cepat

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 01:01 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Jabar,Nasionaldetik.com – Maraknya toko atau apotek yang tidak berizin dan memperjual belikan obat tanpa resep yang mengandung Narkotika seperti Tramadol dan Eximer yang dijual bebas di toko obat dan kosmetik, di jl.Rengas Gempol Sari Kec Bandung Kulon, Kota Bandung Jawa Barat.

Tramadol / Eximer adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonis opioid.

Dalam keterangannya kepada awak media Jumat (25/12/2023) penjual berinisial JHN menghiyakan bahwa dia menjual Obat tramadol dan eximer tanpa resep dokter, emang benar disini menjual obat-obatan Tipe G tanpa Resep hingga si penjual sampai mengeluarkan kata yang kurang enak dan ancaman terhadap awak media dari Liputan9.com .”tegas istri bos obat

Pembeli yg berinisial (AL) memaparkan bahwa dia membeli obat barang terlarang jenis Tramadol/Eximer tidak menggunakan resep dokter atau rumah sakit.

“Saya sering belanja dan membeli barang tersebut di toko itu, setelah saya minum badan terasa enjoy,” ucap (AL).

Merujuk pasal tentang penyalahgunaan obat-obatan, yakni Pasal 196 Jo Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 “Pasal 197 menentukan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,00.

Obat ini tidak bisa dibeli atau didapatkan secara bebas kecuali ada resep dari dokter atau rumah sakit. Hal ini dikarenakan akan ketergantungan obat tersebut, dan dapat apa bila mengkonsumsi mengonsumsi obat tramadol secara berlebihan bisa mengalami sakau, overdosis dan akibat yang lebih fatal yaitu kematian.

Salah Seorang Warga yang merasa peduli terhadap masalah obat-obatan terlarang berisinial (RH) mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecenderungan massa depan generasi muda dalam mengkonsumsi obat-obatan golongan G sebelum melakukan tindakan merusak di jalanan. Menurutnya, hal ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan hingga sampai generasi penerus bangsa.

“Obat-obatan ilegal seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextromethorphan, dan beberapa psikotropika seperti Aprazolam dan Riklona memiliki pengaruh yang berbahaya jika digunakan tanpa resep dokter.” Ujar (RH).

menyadari bahaya yang terkait dengan penggunaan obat-obatan ilegal ini, agar pihak kepolisian setempat untuk segera mengidentifikasi dan membongkar jaringan peredaran obat-obatan terutama oknum terkait

Serta dapat menemukan tokoh utama di balik jaringan ini, serta para penyuplai atau pemasok obat-obatan ilegal terutama para remaja.

Sebagai bentuk keprihatinan dan kepeduliannya terhadap generasi muda, serta upaya untuk mencegah dampak negatif penggunaan obat-obatan ilegal.(***)

Baca Juga :  Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tiba Di Kendari 18 Januari 2024

Penulis : Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Polres Nganjuk Gelar Donor Darah Jelang Hari Jadi Polwan ke-77, Wujud Nyata Peduli Sesama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru