Dinas BMBK Lampung Jangan Lembek, Paksa CV Surga Maha Sejati Tanggung Jawab!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:19 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Lampung – NasionalDetik.Com,

Kualitas proyek infrastruktur di Kabupaten Tanggamus kembali menyulut amarah publik. Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Putihdoh-Kuripan yang menyedot anggaran fantastis senilai Rp2.949.000.000 diduga kuat dikerjakan secara serampangan. Kamis (5/2/2026)

Baru seumur jagung, jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga ini sudah mulai hancur lebur di berbagai titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPD LPAKN RI Tanggamus, Helmi, dengan nada meradang mengutuk keras hasil pengerjaan CV. Surga Maha Sejati. Ia menilai, kontraktor tersebut seolah-olah bermain-main dengan uang rakyat miliaran rupiah demi meraup keuntungan pribadi tanpa memedulikan kualitas.

​Helmi menegaskan bahwa proyek yang baru dikerjakan Agustus 2025 ini secara hukum masih dalam masa retensi (pemeliharaan). Artinya, tidak ada alasan bagi CV. Surga Maha Sejati untuk lepas tangan.

​”Jangan jadi kontraktor pengecut! Jalan ini baru hitungan bulan sudah remuk, rabat bahu jalan pecah-pecah karena kualitas adukan semen yang abal-abal. Ini bukti nyata ada indikasi korupsi spesifikasi. Kami tuntut perbaikan total sekarang juga, jangan cuma ditambal sulam asal jadi!” tegas Helmi.

​Tak hanya kontraktor, Helmi juga memberikan alarm keras kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Ia menilai Dinas BMBK bersikap mandul dan lembek dalam melakukan pengawasan.

​”Dinas BMBK jangan cuma duduk manis di kantor! Fungsi pengawasan kalian itu dibayar negara. Kalau hasilnya rongsok begini, patut dicurigai ada apa antara oknum dinas dan kontraktor. Jangan sampai rakyat menganggap kalian ‘main mata’ dengan rekanan,” cetusnya dengan nada tinggi.

​LPAKN RI juga mengingatkan agar Dinas BMBK tidak memelihara kebiasaan buruk yang baru bekerja setelah viral. Helmi berkaca pada kasus Ruas Umbar-Putihdoh yang baru diperbaiki setelah dihujat netizen di media sosial.

​”Jangan menunggu amarah publik meledak baru sibuk kilar-kilir di lapangan. Status daerah terpencil di Kelumbayan, Cukuh Balak, dan Limau jangan dijadikan celah untuk mencuri kualitas. Rakyat di pelosok punya hak yang sama untuk jalan berkualitas, bukan jalan yang hanya cantik saat difoto untuk laporan tapi hancur saat dilewati,” tambahnya.

​LPAKN RI Tanggamus mengeluarkan peringatan keras bagi Dinas BMBK Lampung dan CV. Surga Maha Sejati:

1. Segera lakukan perbaikan total sesuai spesifikasi kontrak, bukan sekadar perbaikan formalitas.

2. ​Dinas BMBK harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi hitam (blacklist) jika kontraktor tidak becus bekerja.

3. ​Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, LPAKN RI akan membawa temuan ini ke aparat penegak hukum atas dugaan kerugian negara.

​”Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran negara menguap begitu saja. Kalau BMBK tidak berani tegas, biar hukum yang berbicara!” tutup Helmi. (*)

Berita Terkait

Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja
Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa
Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,
KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Polres Karo Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kabanjahe dan Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

**Peserta Magang Rutan Kabanjahe Implementasikan Inovasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**

Berita Terbaru