PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp189,76 JUTA DI LEBAKWANGI DISOROT

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:23 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basecourse Diduga Tak Merata, Alasan “Inisiatif Pelaksana” dan Papan Proyek di Pohon Jadi Perhatian

SERANG, Nasionaldetik.com

— Pekerjaan pembangunan dan peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman di Desa Purwa modadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan perbedaan penggunaan material pada sejumlah titik pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumentasi lapangan, bagian awal jalan yang disebut berada di kawasan rawan banjir diduga tidak menggunakan basecourse (agregat batu pecah/split), sementara di bagian lain, khususnya kawasan permukiman padat, terlihat penggunaan basecourse dan abu batu.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten bersama konsultan pengawas perlu memberikan penjelasan agar kualitas pekerjaan dapat dipastikan secara objektif.

PELAKSANA SEBUT SEBAGAI INISIATIF

Informasi yang disampaikan kepada awak media menyebutkan, ketika dikonfirmasi saat proses Provisional Hand Over (PHO), pelaksana menyatakan bahwa penggunaan basecourse tersebut merupakan inisiatif pihaknya dengan alasan kasihan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut perlu diperjelas, terutama mengenai dasar teknis penggunaan material pada setiap titik pekerjaan. Kepedulian kepada masyarakat tentu penting, tetapi pelaksanaan proyek pemerintah tetap harus mengacu pada spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan kontrak.

Pertanyaan mendasarnya: apakah perbedaan penggunaan material tersebut sesuai perencanaan atau memerlukan evaluasi teknis?

PAPAN PROYEK TERPASANG DI POHON KELAPA

Selain persoalan material, dokumentasi lapangan memperlihatkan papan informasi proyek terpasang pada batang pohon kelapa. Penempatan ini menjadi perhatian karena papan proyek merupakan sarana transparansi penggunaan anggaran publik yang semestinya dipasang secara layak, aman, dan mudah dibaca.

Dinas Perkim Provinsi Banten perlu mengevaluasi penempatan papan informasi tersebut sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi pekerjaan secara jelas.

IDENTITAS DAN ANGGARAN PROYEK

Berdasarkan papan informasi yang terlihat dalam dokumentasi, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

Instansi: Pemerintah Provinsi Banten.

Dinas: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Alamat kantor: Jl. Syech Nawawi Al-Bantani, Curug, Kota Serang, Banten.

Kegiatan: Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman.

Paket: Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan).

Lokasi: RT 005 RW 003 dan RT 021 RW 006, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.

Nomor kontrak: 600/SPK.0793.UPPSU/DPPerkim-3/2026.

Tanggal kontrak: 22 September 2026.

Pelaksana: CV Putra Kreasi Bangsa.

Nilai kontrak: Rp189.760.000.

Waktu pelaksanaan: 60 hari kalender.

Sumber dana: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

DINAS PERKIM DIMINTA BUKA SUARA

Dengan nilai kontrak Rp189,76 juta, pekerjaan ini perlu mendapatkan pengawasan yang memadai. Dinas Perkim Provinsi Banten, konsultan pengawas, dan pelaksana diharapkan memberikan penjelasan mengenai spesifikasi material, ketebalan lapisan dasar, metode pemadatan, serta hasil pemeriksaan mutu pekerjaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan perlu dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Pemberitaan ini merupakan penyampaian informasi awal berdasarkan dokumentasi dan keterangan yang tersedia, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan demi menjaga keberimbangan.

Penegasannya: proyek pemerintah tidak cukup hanya terlihat selesai. Kualitas, kepatuhan terhadap spesifikasi, dan manfaat bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama. Setiap rupiah APBD wajib dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan yang layak dan berkualitas.

(Pran’s.IWO-I)

Editor: Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara Desak Kapolda Sumut Dan Jajaran Tindak Lanjuti Dengan Tegas Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Melalui Layanan Kunjungan
Persiapan Kerja Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Aman
Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Keselamatan Kerja.
Apel Pagi Satgas TMMD Ke-130, Serma Ngadiono Tekankan Target Pembangunan, Kualitas dan Keselamatan Kerja.
Ciptakan Rasa Aman , Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Voli
Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BRI Medan Iskandar Muda Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Kodaeral I Belawan

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

BRI Medan Sisingamangaraja Meriahkan Consumer Expo 2026 Medan Hadirkan Judika, Tawarkan Solusi Finansial Lengkap

Jumat, 18 September 2026 - 21:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Ombudsman RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia

Berita Terbaru