Nasionaldetik.com,— 29 Desember 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, sebanyak 500 sertipikat.pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Melalui Program PTSL, masyarakat memperoleh sertipikat tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum, sehingga dapat memberikan rasa aman serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.
Penyerahan sertipikat PTSL ini juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen untuk melaksanakan Program PTSL secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, sebagai upaya mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan manfaat Program PTSL dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Desa Kertanegla dan menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.
(Gilang)







































