Karo, Nasionaldetik.com
Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, udara dingin Karo menjadi saksi langkah tegas Polres Tanah Karo menertibkan dua lokasi hiburan malam yang diduga jadi tempat praktik maksiat.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Sat Narkoba, dan Sat Samapta.
Hasilnya, 23 orang diamankan , terdiri dari 20 perempuan dan 3 laki-laki, bersama 46 botol minuman keras yang disita sebagai barang bukti.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla. menegaskan, langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan pembinaan dan penyadaran agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat.
Sebab dari tempat gelap,
sering kali lahir masalah yang lebih besar.
Dan di antara langkah malam itu,
ada niat tulus menjaga generasi agar tak terseret lebih jauh.
𝗠𝗲𝗷𝘂𝗮𝗵-𝗷𝘂𝗮𝗵 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗿𝗼 𝗦𝗶𝗺𝗮𝗹𝗲𝗺.
#KapolresTanahKaro #HiburanMalam
#HumasPolresTanahKaro Polres Tanah Karo
(Jonson tarigan)







































