Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 21:14 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara, Nasionaldetik.com

— Setelah menjabat di Reskrim Polres Muba, nama Iptu Joni Jamaris bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum. Perwira yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Muratara tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam pengungkapan berbagai perkara, mulai dari tindak pidana umum hingga kasus narkotika.

Bagi Iptu Joni, penempatan di mana pun bukan menjadi alasan untuk mengurangi semangat dalam menjalankan tugas. Prinsipnya sederhana: di mana pun ditugaskan, di situlah pengabdian dan tanggung jawab harus diberikan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Joni Jamaris telah menjalani sejumlah tugas strategis di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).

Pada 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Plakat Tinggi, Polres Muba. Di posisi tersebut, ia dituntut mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus merespons berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayahnya.

Kariernya kemudian berlanjut pada 2024, ketika Iptu Joni dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit PPA Polres Muba. Di bidang ini, ia bersentuhan dengan berbagai perkara yang membutuhkan ketelitian, ketegasan, sekaligus pendekatan yang profesional.

Tak berhenti di sana, Iptu Joni kemudian dipercaya menduduki posisi KBO Satresnarkoba Polres Muba. Pada jabatan tersebut, rekam jejaknya kembali terukir melalui pengungkapan sejumlah kasus narkotika dalam skala besar.

“Sebagai abdi negara, di mana pun ditempatkan saya terima. Begitu juga dengan amanah yang sekarang, yaitu menjabat sebagai Kasat Reskrim Muratara, pastinya saya akan melaksanakan tugas dengan baik,” katanya, Selasa (8/9/2026).

Selain itu, Kasat Reskrim menjelaskan prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut bahkan mendapat apresiasi berupa pin penghargaan dari Kapolda. Penghargaan itu menjadi salah satu bukti bahwa kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkannya mendapat perhatian dari pimpinan.

Salah satu catatan penting dalam perjalanan tugasnya terjadi saat menangani kasus perampokan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 2024.

Dalam perkara tersebut, kerugian korban disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Polisi berhasil mengungkap kasus dan mengamankan dua orang pelaku di wilayah Sarolangun, Provinsi Jambi.

“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut membuat saya mendapatkan pin emas penghargaan dari Kapolda sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan keberhasilannya dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Ia mengatakan rangkaian prestasi tersebut memperlihatkan rekam jejak yang tidak dibangun dalam waktu singkat. Dari fungsi kewilayahan, penanganan perkara perempuan dan anak, hingga pemberantasan narkotika dan tindak pidana umum, semuanya menjadi bagian dari pengalaman yang membentuknya sebagai seorang reserse.

“Yang pastinya, hingga berada di posisi saat ini tentunya tidaklah mudah dan butuh berbagai proses yang dicapai,” katanya.

(Heru)

Berita Terkait

Semangat Pak Suroto di Usia Senja, Ikut Berjuang Mewujudkan Rumah Impian 
**Penuh Syukur dan Mandiri, Pak Suroto Manfaatkan Sisa Bongkaran 0209/Labuhanbatu Hadir Membawa Harapan** 
**TMMD KE-130 KODIM 0209/LABUHANBATU MULAI PEMBONGKARAN RUMAH EDI HARAHAP, HADIRKAN HARAPAN BARU BAGI KELUARGA** 
Rumah Bambu Ludes & Tabungan Rp2,5 Juta Ikut Hangus, Kisah Pilu Kakek 78 Tahun di Sumberjaya Bikin Haru
Ganti Nomor Ponsel karena Takut Dilacak APH,Warga Ngaku Jual Emas ke WN China TZ Alias A Hingga Seret Nama Oknum Kades Inggis Sanggau
*Polisi Peduli Pendidikan, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa Cegah Perundungan*
*Minggu Kasih, Kapolsek Koja di Gereja Pantekosta : Ajak Warga Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan*
ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD LEBAK DISOROT: TEMUAN BPK BONGKAR POTENSI CELAH REGULASI DAN ABU-ABU ANGGARAN MILYARAN RUPIAH

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri HUT ke-28 HIMPAK, Momentum Perkuat Persatuan dan Lestarikan Budaya Pakpak

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Apel Operasi Patuh Toba 2026, Sinergi TNI-Polri Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kodim 0206/Dairi Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Pakpak Bharat

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 03/Parongil Bangun Komunikasi dengan Pemasok Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Infrastruktur Desa Jadi Prioritas, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Lanjutkan Pembukaan Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Atasi Sulitnya Medan Terjal, TMMD ke-130 Hadirkan Jalan Baru bagi Warga Sibongkaras

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:25 WIB

TNI dan Warga Bergerak Bersama, Jalan Menuju Sibongkaras Kian Terbuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bersama Membangun Desa, TNI Siapkan Pondasi Plat Beton untuk Jalan Sibongkaras

Berita Terbaru