Pendaftar SPMB SMAN 1 Merangin Membludak, Kuota 324 Siswa Terlampaui

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:02 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NASIONALDETIK.COM,– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat yang dibuka sejak 8 Juni 2026 mencatat lonjakan pendaftar di SMAN 1 Merangin. Meski pendaftaran masih berlangsung, jumlah calon siswa yang mendaftar sudah melebihi kuota 324 kursi yang disediakan.

Kepala SMAN 1 Merangin, Henang Priyanto, S.Pd., M.Si., menjelaskan, kuota 324 siswa itu terbagi dalam 9 rombongan belajar untuk siswa baru dan diseleksi melalui empat jalur penerimaan:

1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi

“Membludaknya pendaftar tidak sebanding dengan daya tampung. Kami hanya punya 9 rombel untuk siswa baru. Itu pun sudah maksimal,” ujar Henang saat ditemui nasionaldetik.com di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

Henang menegaskan, penentuan siswa yang diterima sepenuhnya melalui sistem SPMB online tahun ajaran 2026-2027. Pihak sekolah tidak memiliki kewenangan meloloskan atau menolak pendaftar.

“Bagi yang sudah mendaftar di SMAN 1 Merangin, jika tidak terakomodasi saat pengumuman 29 Juni, itu bukan karena sekolah menolak. Sistem SPMB online yang menentukan,” jelasnya.

Menurut Henang, persoalan daya tampung belum teratasi. Jumlah calon siswa terus bertambah setiap tahun, sementara penambahan ruang kelas belum signifikan. “Pemerintah provinsi masih berupaya mencari solusi agar sekolah bisa menampung semua calon siswa yang mendaftar,” katanya.

Ada perubahan kebijakan pada tahun ajaran 2026-2027. Jika sebelumnya pembelian seragam ditentukan sekolah, tahun ini siswa diberi keleluasaan.

“Tahun ini sekolah tidak lagi melayani pembelian baju seragam. Siswa bebas membeli sendiri, asalkan tetap sesuai ketentuan seragam,” terang Henang.

Meski begitu, pihak sekolah tetap memfasilitasi bagi siswa yang ingin menyerahkan pengadaan seragam ke sekolah. Menurut Henang, pembelian kolektif akan lebih meringankan.

“Kami tidak lepas tangan. Kalau diserahkan ke sekolah, kami yang koordinasi dengan penjahit. Harganya bisa lebih murah dengan kualitas sama. Ini juga untuk menghindari perbedaan mencolok antara siswa mampu dan kurang mampu, sekaligus menjaga keseragaman,” ujarnya.

Jika siswa membeli sendiri, dikhawatirkan warna atau model tidak sama dengan siswa lain. “Tujuannya satu: menghindari istilah ‘uniform’ yang justru tidak seragam,” tutup Henang.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Manajemen Kas Keropos, Pemkab OKU Timur Terancam Gagal Bayar Kewajiban Jangka Pendek
Di Tengah Gempuran Hoaks dan Media Sosial, Babinsa di Pakpak Bharat Ajak Warga Jaga Empati dan Kejujuran
Ngopi Bareng Pekerja, Babinsa Sertu Baktiar Lumbanbatu Dorong Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Capai 67 Persen
Babinsa dan Perangkat Desa Bongkaras Kompak Perbarui Data, Demi Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran
Tuntutan Ganti Rugi Besar, Di Antara Ratusan Pedagang Hanya Edi Satu-satunya yang Menuntut, Nasihat Baik Justru Dibalas tuduhan Sebagai Ancaman
BAJINGAN MAFIA TANAH : Sengketa 400 Ha Lahan di HSS: Kuasa Hukum Warga Desak Presiden dan Jaksa Agung Cabut Izin PT AGM
BEM PTNU Se-Nusantara Minta Pemerintah Serius Perangi Oligarki dan Tegakkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
“Menghormati Kiai, Menolak Feodalisme: Kebenaran Lebih Tinggi dari Nasab”

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:24 WIB

Di Tengah Gempuran Hoaks dan Media Sosial, Babinsa di Pakpak Bharat Ajak Warga Jaga Empati dan Kejujuran

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20 WIB

Ngopi Bareng Pekerja, Babinsa Sertu Baktiar Lumbanbatu Dorong Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Capai 67 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Babinsa dan Perangkat Desa Bongkaras Kompak Perbarui Data, Demi Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:02 WIB

Pendaftar SPMB SMAN 1 Merangin Membludak, Kuota 324 Siswa Terlampaui

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30 WIB

Tuntutan Ganti Rugi Besar, Di Antara Ratusan Pedagang Hanya Edi Satu-satunya yang Menuntut, Nasihat Baik Justru Dibalas tuduhan Sebagai Ancaman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:31 WIB

BAJINGAN MAFIA TANAH : Sengketa 400 Ha Lahan di HSS: Kuasa Hukum Warga Desak Presiden dan Jaksa Agung Cabut Izin PT AGM

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:02 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Minta Pemerintah Serius Perangi Oligarki dan Tegakkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:56 WIB

“Menghormati Kiai, Menolak Feodalisme: Kebenaran Lebih Tinggi dari Nasab”

Berita Terbaru