Oleh: Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi ( Alumni Pesantren Lirboyo )
Nasionaldetik.com,— 19 Juni 2026
Sebagai pengasuh pesantren yang telah puluhan tahun mendampingi santri dan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat, saya melihat ada satu gejala yang patut menjadi perhatian bersama, yaitu munculnya budaya kultus individu dan glorifikasi berlebihan terhadap tokoh tertentu.
Gejala ini tidak hanya muncul di dunia politik, tetapi juga merambah ke lingkungan sosial dan keagamaan. Seseorang dipandang selalu benar bukan karena argumentasinya kuat, melainkan karena status keluarganya, garis keturunannya, atau karena ia merupakan anak dari seorang tokoh yang dihormati.
Sebagai orang pesantren, saya sangat memahami pentingnya adab kepada guru, kiai, dan para ulama. Saya sendiri dididik untuk menghormati para masyayikh dan menjaga akhlak kepada orang-orang yang berjasa dalam dakwah dan pendidikan umat. Namun penghormatan tidak boleh berubah menjadi pengkultusan. Adab tidak boleh mematikan akal sehat. Hormat tidak boleh menghilangkan kemampuan membedakan antara yang benar dan yang salah.
Dalam Islam, tidak ada manusia yang ma’shum selain para nabi dan rasul. Kiai, gus, habib, ustaz, pejabat, maupun tokoh masyarakat adalah manusia biasa yang bisa benar dan bisa salah. Karena itu, ukuran kebenaran tidak boleh bergantung pada siapa yang berbicara, melainkan pada isi pembicaraannya.
Saya sering mengingatkan para santri bahwa menjadi anak kiai adalah kehormatan, tetapi bukan jaminan kebenaran. Menjadi seorang “gus” adalah amanah, bukan hak istimewa yang membuat seseorang bebas dari kritik. Kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh siapa ayahnya, melainkan oleh ketakwaan dan amal perbuatannya.
Al-Qur’an menegaskan bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa, bukan yang paling tinggi nasabnya. Karena itu, tidak boleh ada anggapan bahwa seorang tokoh atau anak tokoh harus selalu dibenarkan apa pun yang dilakukannya.
Sejarah Islam memberikan pelajaran yang sangat berharga dalam hal ini.
Khalifah Umar bin Khattab pernah menerima pengaduan dari seorang rakyat biasa yang dipukul oleh anak seorang pejabat karena merasa dirinya lebih mulia. Umar tidak membela pelaku karena kedudukan keluarganya. Beliau justru memanggil pelaku, memberikan hak kepada korban untuk memperoleh keadilan, lalu menegur keras pelaku dan keluarganya dengan kalimat yang terkenal:
“Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka telah melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?”
Kalimat itu merupakan deklarasi keadilan yang melampaui zamannya. Umar ingin menegaskan bahwa tidak ada manusia yang boleh merasa lebih tinggi dari manusia lain hanya karena keturunan atau kedudukannya.
Rasulullah ﷺ bahkan memberikan teladan yang lebih tegas lagi. Ketika ada upaya agar seorang perempuan bangsawan dibebaskan dari hukuman karena status sosialnya, beliau bersabda:
“Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Fatimah adalah putri yang paling dicintai Rasulullah ﷺ. Namun kecintaan itu tidak menghalangi beliau untuk menegakkan prinsip keadilan. Tidak ada perlakuan istimewa dalam urusan kebenaran dan hukum.
Karena itulah saya merasa prihatin ketika melihat masih ada sebagian orang yang menganggap kritik kepada tokoh tertentu sebagai dosa, sementara semua ucapan dan tindakannya dianggap benar tanpa perlu diuji dengan ilmu dan akal sehat.
Tradisi seperti ini bukan tradisi Islam. Islam mengajarkan tabayyun, musyawarah, dan amar ma’ruf nahi munkar. Para sahabat Nabi pun saling mengingatkan ketika terjadi kekeliruan. Tidak ada budaya menyembah figur. Yang ada adalah budaya menghormati orang saleh sekaligus tetap berpegang teguh pada kebenaran.
Zaman sekarang masyarakat juga semakin terdidik. Mereka mampu menilai suatu persoalan secara lebih objektif. Mereka tidak lagi menerima suatu pendapat hanya karena siapa yang mengucapkannya, tetapi karena kekuatan dalil, logika, dan manfaatnya bagi umat.
Menurut saya, ini adalah perkembangan yang sehat. Sebab organisasi, pesantren, maupun masyarakat hanya akan maju apabila dibangun di atas budaya ilmu, keterbukaan, dan tanggung jawab, bukan di atas fanatisme kepada individu.
Menghormati kiai adalah adab. Menghargai jasa para ulama adalah kewajiban moral. Tetapi membenarkan semua tindakan seseorang hanya karena ia anak kiai bukanlah ajaran Islam. Loyalitas kepada individu tidak boleh mengalahkan loyalitas kepada kebenaran.
Sudah saatnya kita meninggalkan sisa-sisa budaya feodalisme yang tidak sejalan dengan semangat Islam. Kita perlu membangun budaya yang lebih egaliter, lebih rasional, dan lebih dewasa. Budaya yang menghormati ilmu, menghargai prestasi, menerima kritik, dan menempatkan semua orang sama di hadapan hukum serta kebenaran.
Pada akhirnya, di hadapan Allah tidak ada manusia yang diadili berdasarkan nama besar keluarganya. Yang dinilai adalah iman, akhlak, amanah, dan amal perbuatannya.
Hormatilah para kiai karena ilmunya. Hormatilah para gus karena akhlaknya. Tetapi jangan pernah mengorbankan kebenaran demi fanatisme kepada manusia. Sebab manusia bisa salah, sedangkan kebenaran harus tetap ditegakkan.
Tim Redaksi























