LAPORAN KHUSUS: Gurita Skandal Proyek DCKTR Tangsel 2026, Antara ‘Plotting’ Gelap dan Syarat Administrasi ‘Siluman’

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:42 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Memasuki kuartal pertama Tahun Anggaran 2026, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan didera badai isu korupsi. Aroma tak sedap mengenai praktik “plotting” atau bagi-bagi paket proyek infrastruktur mulai terkuak, mengungkap tabir kesepakatan bawah tangan yang diduga melibatkan oknum pejabat, kontraktor rekanan, hingga oknum yang mengatasnamakan kontrol sosial.

Modus Operandi: Penunjukan langsung dan tender ‘pesanan’. Investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat pengondisian proyek Penunjukan Langsung (PL) dan pengaturan pemenang tender sebelum proses lelang di sistem elektronik (LPSE) mencapai tahap final.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber internal yang memahami proses pengadaan mengungkapkan bahwa beberapa paket strategis mulai dari renovasi gedung pemerintah hingga penataan ruang publik diduga telah “dijatah” untuk lingkaran tertentu. Imbalannya sederhana namun mencederai demokrasi: “Asal diam dan tidak ribut menyoroti dinas.”

“Polanya klasik. Syarat kualifikasi teknis dikunci sedemikian rupa sehingga hanya perusahaan ‘pengantin’ yang bisa lolos. Ini komunikasi bawah tangan yang sistematis,” ujar sumber tersebut kepada media, Rabu (25/2/2026).

*Skandal SMPN 21: Menang Dulu, Izin Kemudian?*

Salah satu titik paling krusial dalam skandal ini adalah Proyek Pembangunan Gedung SMPN 21 senilai Rp 12,5 Miliar. Berdasarkan penelusuran data pada situs resmi lpjk.pu.go.id, ditemukan fakta hukum yang mengejutkan terkait pemenang proyek, PT Rajawali Aries Kreasindo.

Perusahaan tersebut diduga memenangkan paket proyek pada Juli 2025, namun Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang menjadi syarat mutlak baru terbit pada 13 Oktober 2025—selisih tiga bulan setelah proses pemilihan penyedia selesai.

“Ini adalah preseden buruk dan cacat hukum secara absolut. Bagaimana mungkin perusahaan tanpa SBU sah bisa lolos verifikasi sistem E-Purchasing? Ada dugaan kuat pengondisian sistematis untuk memenangkan bendera tertentu,” tegas Irwansyah, S.H., Sekjen LBH BONGKAR.

Secara regulasi, merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No. 5 Tahun 2021, kepemilikan SBU adalah syarat sine qua non (mutlak). Tanpa SBU yang berlaku saat pemilihan, kontrak senilai Rp 12.538.700.687,68 tersebut berpotensi batal demi hukum dan mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dampak fatal dari kegagalan Tata Ruang yang carut marut. Akibat dari fugaan bagi-bagi proyek, disinyalir berdampak langsung pada mandulnya fungsi pengawasan di lapangan. Lemahnya penegakan aturan tata ruang oleh DCKTR Tangsel diduga menjadi pemicu menjamurnya gudang-gudang industri ilegal di kawasan perbatasan DKI Jakarta dan Tangerang Selatan.

Ketika proyek hanya berorientasi pada serapan anggaran dan ‘upeti’ kelompok, zonasi industri dan pemukiman terabaikan. “Jangan heran jika tata kota berantakan dan gudang gudang ilegal menjamur, seperti baru baru ini yaitu gudang pestisida terbakar karena pelicin diduga mengalir deras ke oknum pengawas,” pungkas seorang pengamat kebijakan publik setempat.

Pejabat bungkam, bola panas kini berguluirbdi Kejati Banten. Upaya konfirmasi kepada Kepala DCKTR Tangsel, Ade Suprizal, menemui jalan buntu. Alibi “rapat di luar” yang terus-menerus disampaikan dianggap sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab publik.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti taji Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas:

– Adanya unsur kerugian negara akibat proses pengadaan yang tidak kompetitif.

– Dugaan maladminstrasi dalam pelolosan perusahaan tanpa SBU.

Aktor intelektual di balik skema ‘perampokan’ uang rakyat di Tangerang Selatan. “Kami punya data, kami punya bukti. Rakyat Tangsel berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir,” tutup Irwansyah dengan nada tegas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Hari Raya, Danrem 083/Bdj Serahkan Hewan Qurban untuk Masyarakat
Idul Adha Penuh Kebersamaan di Kerajaan, TNI-Polri Kompak Bersama Warga hingga Qurban Selesai
Tak Sekadar Patroli, Babinsa Ini Temani Warga Jemur Jagung hingga Dengarkan Keluh Kesah Petani
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bersama Kapolsek Pantau Shalat Idul Adha, Kegiatan Qurban Berjalan Lancar
TNI Hadir di Tengah Program Kesehatan Warga, Danramil 04/TL Dukung Penuh UHC dan Imunisasi
Idul Adha 1447H di Desa Tuntung Batu Berlangsung Khidmat, Babinsa dan Polisi Kompak Kawal Sholat hingga Pemotongan Qurban
SENGKARUT LAHAN DI LAMBAR, SEKDA SURATI CAMAT SEGERA HAPUS PBB P2 PADA WILAYAH KAWASAN HUTAN
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban di Masjid At-Taqwa Mendapat Aprisiasi dari Warga Sekitar.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:01 WIB

AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Bersama FC Barcelona Dalam Event Car Free Day Kota Medan 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Senin, 25 Mei 2026 - 11:04 WIB

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 10:54 WIB

Anak Sampaikan Doa dan Ucapan Haru di Hari Ulang Tahun ke-38 Maruli Silitonga

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

*Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:41 WIB

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Berita Terbaru

MEDAN

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

JEMBER

Dewi Perssik Qurban 12 Sapi Jumbo Untuk Masyarakat Jember

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB