Ketua IWOI Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi terhadap Perlindungan Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:37 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 24 Oktober 2026 Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi melontarkan kritik keras terhadap belum jelasnya tindak lanjut tuntutan Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya terkait dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik pada 6 Oktober 2026.

Ketua IWOI DPD Kabupaten Bekasi, Afifudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak boleh membiarkan persoalan tersebut menggantung tanpa kepastian. Menurutnya, tuntutan yang telah disampaikan melalui aksi damai bukan sekadar aspirasi untuk didengar, melainkan persoalan yang harus dijawab secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai wartawan sudah turun ke jalan menyampaikan tuntutan, tetapi setelah itu semuanya seolah-olah selesai hanya karena ada pertemuan atau jawaban tertulis. Kami ingin tahu apa tindak lanjutnya, bukan sekadar mendengar janji dan pernyataan normatif,” tegas Afifudin. Sabtu, 24/10/2026

Siapa yang Mewakili Wartawan Bertemu Bupati?

Afifudin secara khusus mempertanyakan informasi mengenai pertemuan dengan Bupati Bekasi yang disebut berkaitan dengan persoalan tuntutan wartawan.

Ia mempertanyakan siapa saja yang hadir mewakili Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya, apa mandat yang dibawa dalam pertemuan tersebut, apa yang disampaikan kepada bupati, serta apa hasil konkret yang diperoleh.

“Ini yang harus dijelaskan kepada rekan-rekan wartawan. Siapa yang mewakili dalam pertemuan dengan bupati? Apa yang dibicarakan? Apa jawaban bupati? Lalu, setelah pertemuan itu, tindak lanjutnya ke mana? Jangan sampai banyak yang mengaku sudah berkomunikasi atau bertemu, tetapi wartawan yang memperjuangkan tuntutan justru tidak mendapatkan kejelasan,” ujar Afifudin.

Menurutnya, apabila memang telah berlangsung pertemuan dengan bupati atau pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, informasi mengenai hasilnya perlu disampaikan secara transparan kepada para wartawan yang terlibat dalam perjuangan tersebut.

Ia menegaskan, mempertanyakan hasil pertemuan bukan berarti menolak komunikasi atau dialog dengan pemerintah. Sebaliknya, komunikasi harus menghasilkan kejelasan, komitmen, dan tindak lanjut yang bisa dipantau bersama.

“Jangan jadikan pertemuan sebagai alasan untuk meredam persoalan. Kalau memang ada kesepakatan, sampaikan apa kesepakatannya. Kalau ada janji tindak lanjut, jelaskan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana perkembangannya. Wartawan berhak mengetahui hasil perjuangan yang menyangkut kepentingan bersama,” katanya.

Tiga Tuntutan Tidak Boleh Berakhir sebagai Dokumen

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya menggelar aksi damai pada 15 Oktober 2026 dengan membawa tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tuntutan tersebut meliputi evaluasi terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, permintaan maaf resmi disertai jaminan agar dugaan penghinaan dan intimidasi tidak terulang, serta pengawalan proses hukum dan penegakan akuntabilitas pejabat publik.

Afifudin menilai, ketiga tuntutan itu harus ditanggapi secara serius. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa persoalan akan ditangani sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Jangan berlindung di balik kalimat ‘sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku’ tanpa memberikan penjelasan perkembangan yang bisa dipahami publik. Kalau prosesnya sedang berjalan, sampaikan prosesnya. Kalau belum berjalan, jelaskan kendalanya. Jangan biarkan semuanya menjadi kabur,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tuntutan evaluasi pejabat harus diproses secara objektif sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Namun, proses tersebut juga harus disertai kejelasan informasi agar tidak menimbulkan kesan bahwa aspirasi wartawan diabaikan.

Bupati Bekasi Harus Memberikan Kejelasan

Afifudin meminta Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, memastikan jajaran pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut tuntutan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut hubungan antara wartawan dan pejabat tertentu, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan tanggung jawab aparatur pemerintah ketika berhadapan dengan insan pers.

“Bupati harus memastikan persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Kami tidak meminta keputusan diambil secara serampangan, tetapi kami menuntut transparansi dan kepastian proses. Jangan sampai publik melihat pemerintah lebih cepat memberikan pernyataan daripada menunjukkan hasil,” katanya.

Afifudin juga mengingatkan bahwa wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Kritik dan pertanyaan jurnalistik seharusnya disikapi secara profesional, bukan dengan tindakan yang berpotensi merendahkan martabat atau menghambat kerja jurnalistik.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran, ia meminta persoalan tersebut diperiksa berdasarkan bukti, keterangan para pihak, dan ketentuan hukum yang berlaku.

IWOI DPD Kabupaten Bekasi Menuntut Transparansi

Sebagai organisasi profesi wartawan, IWOI DPD Kabupaten Bekasi mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyampaian tuntutan maupun komunikasi dengan pemerintah menjaga keterbukaan kepada sesama insan pers.

Afifudin menegaskan bahwa perjuangan mengenai perlindungan profesi wartawan tidak boleh berhenti pada seremoni, dokumentasi pertemuan, atau pernyataan dukungan semata.

“Yang kami pertanyakan sederhana: tuntutannya sudah disampaikan, lalu apa hasilnya? Jika sudah ada pertemuan dengan bupati, siapa yang mewakili dan apa yang dibawa pulang dari pertemuan itu? Jangan biarkan rekan-rekan wartawan terus menunggu tanpa informasi yang jelas,” tandasnya.

Ia berharap Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya dapat memperoleh penjelasan terbuka mengenai hasil komunikasi dengan pemerintah daerah, sementara Pemkab Bekasi diharapkan menyampaikan perkembangan penanganan setiap tuntutan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Afifudin menegaskan, kritik tersebut bukan untuk menutup ruang dialog dengan pemerintah, melainkan memastikan bahwa dialog tidak berhenti sebagai formalitas.

“Persoalan ini harus dijawab dengan tindakan dan kejelasan, bukan sekadar kata-kata. Wartawan tidak boleh hanya dibutuhkan ketika pemerintah ingin membangun citra, tetapi ketika wartawan menuntut keadilan dan penghormatan terhadap profesinya, justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” pungkas Afifudin.

Tim Redaksi

Berita Terkait

*Setelah Tiga Hari Pencarian, Anak yang Dilaporkan Hilang di Toboh Gadang Timur Ditemukan Meninggal Dunia*
Regenerasi Struktur Komando: Pangdivif 2 Kostrad Tekankan Pertanggungjawaban Amanah
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Mulai Rehab Lima MCK, Tingkatkan Kualitas Sanitasi Warga
Kodim 0206/Dairi Rehab MCK di Kuta Tinggi Lewat Program TMMD ke-130
Rumahnya Direhab Satgas TMMD ke-130, Temsi Br Berutu Terharu: Hanya Tuhan yang Membalas Kebaikan TNI
Tak Kuasa Berkata-kata, Temsi Br Berutu Terharu Rumahnya Direhab Satgas TMMD ke-130

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:36 WIB

*Setelah Tiga Hari Pencarian, Anak yang Dilaporkan Hilang di Toboh Gadang Timur Ditemukan Meninggal Dunia*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Ketua IWOI Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi terhadap Perlindungan Wartawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Regenerasi Struktur Komando: Pangdivif 2 Kostrad Tekankan Pertanggungjawaban Amanah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kodim 0206/Dairi Rehab MCK di Kuta Tinggi Lewat Program TMMD ke-130

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Rumahnya Direhab Satgas TMMD ke-130, Temsi Br Berutu Terharu: Hanya Tuhan yang Membalas Kebaikan TNI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Tak Kuasa Berkata-kata, Temsi Br Berutu Terharu Rumahnya Direhab Satgas TMMD ke-130

Berita Terbaru