Kepala BNNK Deli Serdang Dituding Lakukan Penganiayaan, Kombes Josua Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:45 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–– 05 juli 2026 Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membantah tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38), seorang wartawan yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan menghalangi dan memprovokasi petugas saat razia gabungan di kawasan hiburan malam Jalan Patumbak–Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kabupaten Deli Serdang.

Kepada wartawan, Jum’at (3/7) yang lalu, Josua menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi,” tegas Kombes Pol Josua.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penganiayaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Menurutnya, kehadirannya saat itu semata-mata untuk memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Josua menegaskan, laporan yang diajukan kuasa hukum Samuel merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia memastikan seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan siap dibuktikan melalui proses hukum.

Menurut Josua, Samuel diamankan bersama tiga orang lainnya karena diduga ikut memprovokasi massa serta menghalangi petugas yang sedang melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, Josua menegaskan bahwa BNNK Deli Serdang tidak akan mundur dalam memerangi peredaran narkotika, meski menghadapi berbagai bentuk perlawanan di lapangan.

Sementara itu, ibu Samuel Hutasoit, Lince Manalu (65), didampingi tim kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pengeroyokan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dan dugaan penganiayaan oleh seorang pejabat BNN berinisial JT ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut telah diterima melalui dua laporan polisi yang terdaftar di SPKT Polda Sumut.

Kuasa hukum Samuel menyatakan kliennya mengalami sejumlah luka fisik, mulai dari memar di bagian wajah, hidung berdarah, hingga nyeri pada dada yang diduga akibat tindakan kekerasan saat penangkapan maupun ketika berada di Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka juga meminta penyidik mengamankan rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugraha, sebelumnya menjelaskan bahwa razia gabungan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di Desa Patumbak I.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi serta mendapati 25 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

BNN menyebut proses evakuasi para pengunjung sempat diwarnai aksi penghadangan, provokasi, dan dugaan perusakan terhadap kendaraan petugas oleh sekelompok massa. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dan berujung pada penahanan empat orang yang diduga terlibat.

Terpisah, Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID (MSN ID), Joe Sidjabat, menyatakan keprihatinannya apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk membekingi aktivitas yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sah, tindakan tersebut telah mencoreng marwah profesi jurnalistik.

Joe menegaskan bahwa wartawan memiliki fungsi sebagai kontrol sosial, bukan menjadi pelindung aktivitas ilegal. Karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, baik terhadap dugaan tindak pidana narkotika, perintangan petugas, maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan, pada Sabtu 4 Juli 2026.

Ia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara tanpa mengabaikan perlindungan hak asasi setiap warga negara.

Tim Redaksi PJS

Berita Terkait

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras
Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu
Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras
TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi
Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif
Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”

Berita Terbaru