Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:05 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

18 Juni 2026 DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini kami pandang sebagai langkah yang tepat, adil, dan tak terelakkan.

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melalui hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai pengguna aktif narkoba. Fakta ini sudah cukup menjadi dasar kuat bagi penegakan aturan kedinasan yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, nama dan integritas institusi Polri juga tercoreng parah akibat perbuatan yang melibatkan dirinya. Melalui rekaman video yang sempat viral di ruang publik, Kompol Dedi Kurniawan terlihat diduga sedang menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan.

Peristiwa itu bukan hanya menjadi tontonan memalukan, tetapi telah merusak kepercayaan masyarakat serta menodai citra bersih dan wibawa Polri yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding ke Mabes Polri atas putusan hasil sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti dengan konsisten dan menolak keras upaya banding itu.

Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan hanya karena proses hukum lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini justru akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan, dan membuka celah bagi oknum lain untuk mengulangi perbuatan serupa.

Masyarakat berharap Kapolri dapat bersikap tegas bagi siapa pun aparat, tanpa pandang pangkat, jika terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi, harus bertanggung jawab penuh dan menerima konsekuensinya. Polri harus terus membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang merusak, agar tetap dipercaya sebagai garda terdepan pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

*(Tim)*

Berita Terkait

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya
BRI Medan Iskandar Muda Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Kodaeral I Belawan
BRI Medan Sisingamangaraja Meriahkan Consumer Expo 2026 Medan Hadirkan Judika, Tawarkan Solusi Finansial Lengkap
Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Ombudsman RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026
Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Sehari Setelah Pembukaan, Satgas TMMD 130 Kodim 1416/Muna Kebut Pengerjaan Talud

Berita Terbaru