Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:05 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

18 Juni 2026 DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini kami pandang sebagai langkah yang tepat, adil, dan tak terelakkan.

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melalui hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai pengguna aktif narkoba. Fakta ini sudah cukup menjadi dasar kuat bagi penegakan aturan kedinasan yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, nama dan integritas institusi Polri juga tercoreng parah akibat perbuatan yang melibatkan dirinya. Melalui rekaman video yang sempat viral di ruang publik, Kompol Dedi Kurniawan terlihat diduga sedang menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan.

Peristiwa itu bukan hanya menjadi tontonan memalukan, tetapi telah merusak kepercayaan masyarakat serta menodai citra bersih dan wibawa Polri yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding ke Mabes Polri atas putusan hasil sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti dengan konsisten dan menolak keras upaya banding itu.

Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan hanya karena proses hukum lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini justru akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan, dan membuka celah bagi oknum lain untuk mengulangi perbuatan serupa.

Masyarakat berharap Kapolri dapat bersikap tegas bagi siapa pun aparat, tanpa pandang pangkat, jika terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi, harus bertanggung jawab penuh dan menerima konsekuensinya. Polri harus terus membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang merusak, agar tetap dipercaya sebagai garda terdepan pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

*(Tim)*

Berita Terkait

MEDAN SIAP MEMBIRU! Ribuan Kader Padati Musda AMPI Sumut, Tegaskan Komitmen Jadi Motor Penggerak Pemuda dan Mitra Strategis Pemerintah
Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu
Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
SiHumas Polres Karo Raih Juara I Amplifikasi Berita Terbanyak Jajaran Polda Sumut
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Polrestabes Amankan 138 Kendaraan Bermotor Dari 8 Gudang
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:24 WIB

Di Tengah Gempuran Hoaks dan Media Sosial, Babinsa di Pakpak Bharat Ajak Warga Jaga Empati dan Kejujuran

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20 WIB

Ngopi Bareng Pekerja, Babinsa Sertu Baktiar Lumbanbatu Dorong Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Capai 67 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Babinsa dan Perangkat Desa Bongkaras Kompak Perbarui Data, Demi Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:02 WIB

Pendaftar SPMB SMAN 1 Merangin Membludak, Kuota 324 Siswa Terlampaui

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30 WIB

Tuntutan Ganti Rugi Besar, Di Antara Ratusan Pedagang Hanya Edi Satu-satunya yang Menuntut, Nasihat Baik Justru Dibalas tuduhan Sebagai Ancaman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:31 WIB

BAJINGAN MAFIA TANAH : Sengketa 400 Ha Lahan di HSS: Kuasa Hukum Warga Desak Presiden dan Jaksa Agung Cabut Izin PT AGM

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:02 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Minta Pemerintah Serius Perangi Oligarki dan Tegakkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:56 WIB

“Menghormati Kiai, Menolak Feodalisme: Kebenaran Lebih Tinggi dari Nasab”

Berita Terbaru