TULUNGAGUNG, Nasiknaldetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melakukan konsolidasi internal menyusul situasi hukum yang melibatkan Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan pelayanan publik tidak terganggu.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi perdana pada Selasa (14/4/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Ahmad Baharudin, ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jajaran Forkopimda, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga pejabat struktural lainnya.
Dalam arahannya, Ahmad Baharudin menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta agar seluruh elemen pemerintahan tidak terpengaruh oleh dinamika politik dan hukum yang sedang terjadi, melainkan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kita harus bekerja secara profesional dan objektif. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi agar kebijakan tetap berjalan sesuai koridor dan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ujar Baharudin.
Sementara itu, tim dari Kemendagri yang hadir langsung memberikan arahan strategis. Pemerintah pusat menyoroti pentingnya evaluasi mendalam terkait tata kelola pemerintahan, mengingat Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan nasional karena kasus serupa sudah terjadi dua kali berturut-turut.
Ada empat poin utama yang disampaikan untuk diperhatikan, yaitu menjaga stabilitas keamanan dan pemerintahan, memastikan layanan publik tetap prima, memperbaiki sistem pencegahan korupsi, serta menjaga semangat dan moral aparatur.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga. Kami mendorong agar dilakukan perbaikan sistem dan manajemen pemerintahan agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih dan tata kelola menjadi lebih baik,” tegas perwakilan Kemendagri.
Hingga saat ini, Pemkab Tulungagung memastikan akan terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri. Seluruh arahan akan ditindaklanjuti untuk memulihkan kondisi dan menjamin kinerja birokrasi tetap efektif.
Reporter : Ev
Editor : Admin






































