Geliat Ketahanan Pangan di Balik Jeruji: Strategi Menteri Imipas Agus Andrianto Transformasi Lapas Jadi Pusat Ekonomi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:50 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 14 Februari 2026 Di bawah naungan kementerian baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mulai menunjukkan wajah baru. Bukan sekadar tempat menjalani masa hukuman, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kini bertransformasi menjadi pusat ketahanan pangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Langkah besar ini ditandai dengan kesuksesan Panen Raya Serentak se-Indonesia pada Kamis (15/1/2026). Dari program tersebut, Ditjenpas berhasil mencatatkan hasil produksi yang impresif: 99.930 kg komoditas pertanian dan perkebunan, 4.019 kg sektor peternakan, serta 19.608 kg sektor perikanan. Secara akumulatif, para warga binaan berhasil memproduksi total 123.557 kg pangan dalam satu periode panen di awal tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., saat meninjau pilot project di Lapas Terbuka Nusakambangan, Selasa (10/2/2026), mengungkapkan bahwa inisiatif ini didorong oleh empat faktor strategis:

1. Menertibkan Lahan Tidur dan Aset Negara

Berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya lahan aset negara yang tidak dimanfaatkan (idle), Menteri Agus bergerak cepat melakukan inventarisasi. Di Nusakambangan misalnya, lahan yang semula tak terawasi kini dikelola secara profesional untuk pembinaan narapidana guna mencegah perambahan liar oleh pihak luar dan memastikan lahan tetap steril sesuai fungsinya.

2. Penyelarasan dengan Asta Cita Presiden

Program ini dirancang sebagai kontribusi nyata kementerian terhadap visi Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait kemandirian pangan. Produk hasil karya narapidana kini tak lagi sekadar menjadi pajangan seremonial, tetapi didorong untuk masuk ke pasar komersial guna memberikan kepercayaan diri serta kesejahteraan bagi warga binaan.

3. Optimalisasi Rantai Pasok Pangan Internal dan Lokal

Menteri Agus telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas untuk menyerap hasil panen narapidana minimal sebanyak 5 persen. Selain memenuhi kebutuhan internal, program ini juga menggerakkan ekonomi daerah dengan merangkul pengusaha lokal. Jika hasil melimpah, produksi tersebut diproyeksikan untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis hingga pasar tradisional dan modern.

4. Pembekalan Keterampilan dan Tabungan Masa Depan

Fokus utama program ini tetaplah pada pembinaan. Para narapidana tidak hanya mendapatkan keahlian (skill) baru sebagai bekal bebas nanti, tetapi juga menerima premi (upah) dari hasil penjualan produk. Premi ini diharapkan menjadi tabungan modal usaha saat mereka kembali ke masyarakat.

Tak hanya bagi narapidana, Menteri Agus menyebut aktivitas ini juga menjadi inspirasi bagi pegawai lapas dalam mempersiapkan masa pensiun melalui teknik “amati, tiru, dan modifikasi” (ATM) pada program-program ketahanan pangan yang telah berjalan.

Melalui sinergi antara pemanfaatan aset, pembinaan manusia, dan dukungan ekonomi lokal, Kemenimipas optimistis mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih produktif dan manusiawi.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
SUARA RAKYAT DI DEPAN GEDUNG RAKYAT: Aktivis TikTok dan Gentar Desak Presiden Prabowo Segera Bertindak!
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dekat Dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Dengarkan Keluhan Masyarakat Soal Knalpot Brong

Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

Warga Salak II Antusias Terima Bibit Cacao, Babinsa Sebut Ini Langkah Perkuat Ketahanan Ekonomi Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 14:57 WIB

Jembatan Gantung Lae Sering Akhirnya Akan Diperbaiki, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Gerakkan Warga Bergotong Royong Bersihkan Akses Menuju Lokasi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Gawat,Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Senin, 25 Mei 2026 - 09:54 WIB

TIM RAMBO SIAP SIKAT BAJINGAN MAFIA ANGGARAN: Pertanggungjawaban BBM Dinas Pendidikan Muratara 2024 Fiktif dan Sarat Manipulasi!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:17 WIB

Minggu Tak Jadi Alasan! TNI dan Warga Kebutan Bangun Jembatan Penghubung Antar Dusun di Dairi

Senin, 25 Mei 2026 - 08:13 WIB

Humanis dan Siaga, Babinsa dan Polisi Monitoring dan Pengamanan Aktivitas Ibadah Minggu

Berita Terbaru

NASIONAL

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB