ADA APA DENGAN HAL INI : Direktur RSUD KH M. Thohir Diduga Tunggangi Media sakabuana.com dan lampung.kejarfakta.co untuk Serang Jurnalis Kontrol Sosial

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:15 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com — 07 Februari 2026 Dunia pers di Pesisir Barat dicoreng oleh praktik kotor dugaan “pengamanan” pejabat dari kontrol sosial. Direktur RSUD KH M. Thohir diduga kuat menggunakan media sakabuana.com dan lampung.kejarfakta.co sebagai senjata untuk menyerang jurnalis yang tengah membongkar borok pengelolaan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di rumah sakit tersebut, Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (05/02/2026).

Upaya investigasi dilakukan tim jurnalis berdasarkan laporan internal mengenai macetnya fungsi IPAL. Fakta di lapangan membuktikan bahwa mesin IPAL baru dihidupkan pasca adanya sidak. Namun, bukannya memberikan penjelasan transparan mengenai anggaran operasional dan pemeliharaan, Direktur RSUD justru “meminjam tangan” media lain untuk melakukan serangan balik.

Media sakabuana.com dan lampung.kejarfakta.co secara serampangan menaikkan pernyataan Direktur yang bernada menantang tanpa pernah sekalipun turun ke lokasi (TKP) untuk melakukan verifikasi. Tindakan ini jelas melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tentang independensi dan kewajiban menguji informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini mengungkap pelanggaran yang menciderai demokrasi di Pesisir Barat:

1. Pelanggaran Etika Birokrasi: Direktur RSUD KH M. Thohir diduga melanggar kode etik pejabat publik karena sengaja menghindar dari konfirmasi resmi dan malah memprovokasi konflik antar-media. Sebagai pejabat yang digaji uang rakyat, tindakannya menantang kontrol sosial adalah bentuk arogansi kekuasaan.

2. Pelanggaran Etika Jurnalistik: Media terkait diduga berperan sebagai “media backup” yang hanya menjadi corong pejabat tanpa menjalankan fungsi jurnalisme sehat. Menayangkan klarifikasi sepihak bahwa IPAL “hanya kurang perawatan” tanpa bukti lapangan adalah pembohongan publik.

3. “Kami mengantongi bukti kuat bahwa mesin IPAL mati sebelum kami datang. Jika mereka berdalih hanya kurang perawatan, mengapa mesin baru meraung hidup setelah tim kami sidak?” tegas pihak redaksi.

Tindakan menggunakan media untuk mengintimidasi jurnalis dapat dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi tugas pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Redaksi akan mengambil langkah tegas berupa:

• Laporan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyebaran informasi tidak terverifikasi.

• Desakan kepada Bupati Pesisir Barat untuk mencopot Direktur RSUD KH M. Thohir karena dianggap alergi terhadap transparansi.

Sikap arogan pihak manajemen RSUD KH M. Thohir ini memicu gelombang kritik dari masyarakat dan netizen di media sosial. Banyak pihak menyayangkan sikap Direktur yang dianggap antikritik dan tidak transparan dalam pengelolaan fasilitas publik yang vital.

“Seharusnya pejabat publik memberikan edukasi dan klarifikasi berbasis data, bukan justru menciptakan kegaduhan dengan membenturkan sesama media,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dalam kolom komentar sebuah unggahan viral.

Netizen mendesak agar Dewan Pengawas Rumah Sakit segera turun tangan memeriksa kejanggalan operasional IPAL tersebut.

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi sesuai prosedur jurnalistik untuk mendapatkan hak jawab yang utuh. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada penjelasan substansial yang diberikan oleh pihak manajemen rumah sakit.

Bahkan setelah hasil investigasi kami kirimkan secara resmi melalui pesan WhatsApp, Direktur RSUD hanya memberikan respons singkat berupa ucapan terima kasih tanpa memberikan klarifikasi atas temuan lapangan, seolah-olah menganggap persoalan ini tidak memiliki konsekuensi hukum dan publik

Tim Redaksi

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia
Ngobrol di Kedai Kopi, Babinsa Tigalingga Serap Aspirasi Warga dan Bahas Keamanan Desa
Dekat Dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Dengarkan Keluhan Masyarakat Soal Knalpot Brong
Warga Salak II Antusias Terima Bibit Cacao, Babinsa Sebut Ini Langkah Perkuat Ketahanan Ekonomi Desa
Jembatan Gantung Lae Sering Akhirnya Akan Diperbaiki, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Gerakkan Warga Bergotong Royong Bersihkan Akses Menuju Lokasi
Gawat,Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
TIM RAMBO SIAP SIKAT BAJINGAN MAFIA ANGGARAN: Pertanggungjawaban BBM Dinas Pendidikan Muratara 2024 Fiktif dan Sarat Manipulasi!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:08 WIB

*Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Polres Karo Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kabanjahe dan Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

**Peserta Magang Rutan Kabanjahe Implementasikan Inovasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**

Berita Terbaru